Matahukum: Kejari Lebak Telusuri Asal Anggaran Rp300 Juta Baju Dinas Bupati dan Wabup

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kabar Alokasi anggaran pengadaan pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun anggaran 2026 sebesar Rp320.774.000 kembali menuai sorotan. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Inspektorat Daerah melakukan penelusuran terhadap dasar penganggaran serta mekanisme pengadaannya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah mencantumkan paket “Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH” dengan pagu lebih dari Rp320 juta.

Mukhsin menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pengadaan pakaian dinas secara aturan administrasi. Namun, besarnya nilai anggaran dinilai tidak selaras dengan kondisi sosial masyarakat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan pelayanan dasar.

“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh. Tetapi ketika nilainya ratusan juta rupiah, pemerintah harus mampu menjelaskan urgensinya kepada publik. APBD itu uang rakyat,” ujar Mukhsin, Rabu (25/2/2026).

Ia menilai pengeluaran bersifat seremonial semestinya ditempatkan pada prioritas terakhir. Menurutnya, ukuran kepantasan tidak hanya sebatas memenuhi aturan administrasi, tetapi juga kepatutan moral.

Sejumlah wilayah di selatan Lebak seperti Cibeber, Lebakgedong, Cilograng hingga Bayah masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan rusak, akses transportasi terbatas, hingga minimnya fasilitas kesehatan. Beberapa desa bahkan masih kesulitan memperoleh air bersih saat musim kemarau, sementara akses menuju rumah sakit rujukan membutuhkan waktu berjam-jam.

Di sektor pendidikan, masih ditemukan ruang kelas rusak serta kekurangan tenaga pengajar di wilayah terpencil. Kondisi tersebut dinilai seharusnya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja.

“Yang dibutuhkan masyarakat Lebak hari ini adalah perbaikan jalan, layanan kesehatan, sekolah layak, serta penguatan ekonomi warga. Belanja atribut pejabat menjadi sensitif karena berhadapan langsung dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Matahukum juga meminta Pemkab Lebak membuka secara rinci komponen anggaran, termasuk jumlah stel pakaian, spesifikasi bahan, hingga metode pengadaan.

Selain itu, Mukhsin mendorong Inspektorat melakukan audit internal dan Kejari Lebak menelaah potensi pelanggaran apabila ditemukan ketidaksesuaian perencanaan maupun penggunaan anggaran.

“Transparansi penting untuk menghindari kecurigaan publik. Jika wajar, jelaskan. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak,” katanya.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Lebak menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan memanggil pihak terkait guna memastikan pengeluaran tersebut rasional dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Matahukum, penggunaan APBD harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya keluarga prasejahtera dan wilayah pedesaan terpencil di Kabupaten Lebak.

Persoalan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut sensitivitas belanja pejabat daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Penulis : Akbar

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru