Konflik Kepentingan di Lebak? Plt Kadis PUPR Rangkap Jabatan di Organisasi Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kembali diguncang polemik serius. Dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, kini memasuki babak yang lebih panas. Sorotan keras datang dari Ketua BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USR), Rizqi Ahmad Fauzi, yang menilai rangkap posisi pejabat tersebut di tubuh organisasi pers sebagai ancaman nyata bagi kebebasan dan independensi jurnalisme di Kabupaten Lebak.

Menurut informasi yang beredar, Dade diketahui menjabat sebagai Pembina di Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL). Situasi ini kian memantik kecurigaan publik setelah mencuat informasi bahwa lahan pribadi miliknya disebut digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi wartawan tersebut. Bagi kalangan mahasiswa, relasi semacam ini bukan sekadar kedekatan biasa, melainkan berpotensi menciptakan ketergantungan struktural yang berbahaya.

“Pers tidak boleh berada dalam bayang-bayang kekuasaan. Jika pejabat yang mengelola anggaran miliaran rupiah juga berada dalam struktur organisasi wartawan, maka fungsi kontrol sosial terancam lumpuh,” tegas Rizqi kepada media, Sabtu (28/2/2026).

Lebih jauh, H. Dade saat ini memegang akumulasi jabatan strategis: Plt Kadis PUPR, Kabid Sumber Daya Air (SDA), hingga Dewan Pengawas PDAM Lebak. Konsentrasi kewenangan dalam satu figur dinilai sangat rawan apabila tidak dibarengi pengawasan independen yang kuat. Apalagi, sektor infrastruktur merupakan ladang anggaran besar yang kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait kualitas proyek jalan di sejumlah wilayah.

Rizqi juga menyinggung sikap pejabat tersebut yang dinilai arogan dan terkesan menggurui wartawan saat dimintai konfirmasi. Sikap antikritik itu diduga muncul karena adanya posisi tawar kuat di internal organisasi profesi, sehingga transparansi kepada media seolah bukan lagi kewajiban, melainkan pilihan.

Mahasiswa menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka check and balances di Lebak berpotensi mati suri. Pers yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi justru terancam berubah menjadi tameng kekuasaan. Dan ketika kontrol publik melemah, masyarakatlah yang akan menanggung dampaknya.

BEM USR mendesak pemisahan tegas antara jabatan publik dengan struktur organisasi profesi jurnalis di Lebak. Independensi pers harus dikembalikan pada khitahnya: berdiri di atas kepentingan publik, bukan di bawah bayang-bayang pejabat.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade, menuai sorotan karena dinilai arogan saat dikonfirmasi terkait indikasi masalah pada proyek Jalan Cihara senilai Rp7,3 miliar.

Bukannya memberi penjelasan teknis, ia justru merespons dengan nada tinggi dan menggurui awak media.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat, H. Dade langsung menelepon redaksi salahsatu media online. Ia meminta media tidak mengusik dugaan buruknya kualitas proyek tersebut.

“Ulah nyari-nyari gara-gara, mending keneh cacahan anu ngeunah, nu bagus mah,” ujarnya ketus.

Ia juga emosi karena tidak terima disebut bungkam pada berita sebelumnya.

“Ulah bungkam tea naon tea… Alabatan nu eweuh otakan saya teh,” katanya dengan nada tinggi menanggapi pertanyaan wartawan.

Bahkan, ia meminta media mengabaikan indikasi kerusakan proyek dengan alasan menghormati bulan Ramadhan.

“Ulah puasa iyeu he, percuma… gawe nahan-nahan puasa kacape-cape,” imbuhnya seolah merasa terganggu oleh konfirmasi awak media.

Persoalan inipun memantik sorotan Publik yang menilai bahwa pernyataan seorang Pejabat Plt Kepala Dinas PUPR terkesan Arogan dan terindikasi membungkam wartawan untuk melakukan pendalaman terkait pekerjaan tersebut. Padahal, konfirmasi tersebut sebagai bentuk upaya media untuk keberimbangan berita.

Publik kini merasa geram dan meminta agar Bupati Lebak memberikan atensi ke Inspektorat Lebak agar dilakukan evaluasi kinerja Dinas PUPR, Bidang SDA dan Bidang Bina Marga tentang penggunaan anggaran secara transparan.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB