SPPG Pajagan 2 Salurkan 2.146 Porsi MBG, Pastikan Menu Variatif dan Higienis

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pajagan 2 yang berlokasi di Kampung Ciluwuk RT 03 RW 05, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, kembali menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada sejumlah sekolah di wilayah Desa Pajagan, Rabu (4/3/2026).

Kepala SPPG Pajagan 2, Thezar, mengatakan bahwa pendistribusian menu MBG telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pengawasan gizi yang ketat. Hingga saat ini, pihaknya telah menyalurkan sekitar 2.146 porsi makanan ke berbagai sekolah tanpa adanya keluhan dari para penerima manfaat.

“Seleksi bahan baku dilakukan secara ketat, mulai dari proses pengolahan, pengemasan hingga pelabelan. Pengawasan juga kami lakukan langsung sejak proses memasak sampai distribusi ke sekolah untuk menjaga kualitas dan daya simpan makanan,” ujarnya.

Thezar menjelaskan, menu yang disajikan setiap hari dibuat bervariasi serta mengandung protein hewani dan nabati guna mencegah kejenuhan siswa. Untuk mendukung kelancaran distribusi, SPPG Pajagan 2 juga menyiapkan beberapa unit kendaraan khusus angkutan agar makanan tiba tepat waktu dan dalam kondisi baik.

Selain itu, pihaknya membuka ruang bagi penerima manfaat untuk memberikan saran dan masukan terhadap ragam menu yang disajikan. Demi menjaga kualitas dan higienitas, produksi makanan dibatasi maksimal 3.000 porsi per hari agar tetap terkontrol dan steril.

Dalam menjalankan operasionalnya, SPPG Pajagan 2 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan tersebut menekankan evaluasi kepatuhan terhadap SOP higienis serta pengawasan keamanan pangan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami mengikuti seluruh ketentuan pemerintah dan instruksi pengawasan keamanan pangan oleh Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.

(Welly)

Penulis : Welly

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB