Anggaran Reses DPRD Cilegon Disorot, Kejari Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menelusuri dugaan korupsi sejumlah pengadaan sewa peralatan dan makan minum di Sekretariat DPRD Cilegon.

Proses penelusuran dugaan korupsi pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum reses DPRD Cilegon itu dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Cilegon, Nasruddin.

Kata Nasruddin, dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2025. Kata dia, penelusuran atas perkara tersebut didasari oleh laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” kata Nasruddin, Rabu (4/3/2026).

Nasruddin mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Yang kami panggil, pertama dari Sekretariat, kedua dari Dewan dan penyedia,” ungkapnya menjelaskan perkembangan dugaan korupsi tersebut.

Kata dia, tujuan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejari atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dalam kegiatan pengadaan sewa peralatan dan makan minum reses terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Selain itu, Nasruddin juga menyebut pulbaket dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal, menghimpun dokumen, keterangan saksi serta data administrasi untuk memperjelas duduk perkara.

“Ketiga, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menentukan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing pihak. Keempat, menilai potensi kerugian keuangan negara/daerah, mengkaji apakah terdapat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasruddin menyebut hasil pulbaket juga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suarabanten

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB