Anggaran Reses DPRD Cilegon Disorot, Kejari Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menelusuri dugaan korupsi sejumlah pengadaan sewa peralatan dan makan minum di Sekretariat DPRD Cilegon.

Proses penelusuran dugaan korupsi pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum reses DPRD Cilegon itu dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Cilegon, Nasruddin.

Kata Nasruddin, dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2025. Kata dia, penelusuran atas perkara tersebut didasari oleh laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” kata Nasruddin, Rabu (4/3/2026).

Nasruddin mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Yang kami panggil, pertama dari Sekretariat, kedua dari Dewan dan penyedia,” ungkapnya menjelaskan perkembangan dugaan korupsi tersebut.

Kata dia, tujuan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejari atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dalam kegiatan pengadaan sewa peralatan dan makan minum reses terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Selain itu, Nasruddin juga menyebut pulbaket dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal, menghimpun dokumen, keterangan saksi serta data administrasi untuk memperjelas duduk perkara.

“Ketiga, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menentukan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing pihak. Keempat, menilai potensi kerugian keuangan negara/daerah, mengkaji apakah terdapat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasruddin menyebut hasil pulbaket juga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suarabanten

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru