Pengangguran di Kota Serang Turun, Kawasan Industri Sawah Luhur Diharapkan Serap Tenaga Kerja

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Jumlah pengangguran di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan, meskipun angkanya masih relatif kecil. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah pengangguran berkurang dari 26.686 orang pada 2024 menjadi 26.008 orang pada 2025, atau turun sebanyak 678 orang.

Penurunan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Serang yang terus berupaya memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., menilai turunnya angka pengangguran ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah. Meski penurunannya belum signifikan, ia melihat adanya peluang besar untuk menekan angka pengangguran melalui investasi industri yang akan berkembang di wilayah Kota Serang.

Salah satu proyek yang dinilai berpotensi besar adalah pembangunan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Kawasan tersebut saat ini telah memasuki tahap perizinan serta pembangunan awal dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Pemerintah Kota Serang juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sekitar 80 persen tenaga kerja harus berasal dari masyarakat setempat.

“Kita berharap pada 2027 penurunan angka pengangguran bisa lebih signifikan, karena kemungkinan kawasan industri Sawah Luhur sudah mulai melakukan perekrutan tenaga kerja untuk pabrik atau industri,” ujar Muji, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menanggapi munculnya pro dan kontra dari sebagian mahasiswa dan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut. Menurutnya, kritik dan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam proses pembangunan.

Namun, setelah dilakukan audiensi bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Serang, Muji memastikan bahwa seluruh proses perizinan serta aspek legal pembangunan kawasan industri Sawah Luhur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyampaikan pendapat tentu diperbolehkan, tetapi perlu juga melihat kajian yang ada. Untuk Sawah Luhur, perizinannya sudah diselesaikan dan secara hukum telah sesuai dengan aturan. Karena itu, kita mendukung investasi di sana agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” katanya.

DPRD Kota Serang berharap pembangunan kawasan industri tersebut dapat berjalan lancar sehingga mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar siap bersaing saat proses rekrutmen tenaga kerja dimulai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru