Pengangguran di Kota Serang Turun, Kawasan Industri Sawah Luhur Diharapkan Serap Tenaga Kerja

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Jumlah pengangguran di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan, meskipun angkanya masih relatif kecil. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah pengangguran berkurang dari 26.686 orang pada 2024 menjadi 26.008 orang pada 2025, atau turun sebanyak 678 orang.

Penurunan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Serang yang terus berupaya memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., menilai turunnya angka pengangguran ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah. Meski penurunannya belum signifikan, ia melihat adanya peluang besar untuk menekan angka pengangguran melalui investasi industri yang akan berkembang di wilayah Kota Serang.

Salah satu proyek yang dinilai berpotensi besar adalah pembangunan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen. Kawasan tersebut saat ini telah memasuki tahap perizinan serta pembangunan awal dan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Pemerintah Kota Serang juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sekitar 80 persen tenaga kerja harus berasal dari masyarakat setempat.

“Kita berharap pada 2027 penurunan angka pengangguran bisa lebih signifikan, karena kemungkinan kawasan industri Sawah Luhur sudah mulai melakukan perekrutan tenaga kerja untuk pabrik atau industri,” ujar Muji, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menanggapi munculnya pro dan kontra dari sebagian mahasiswa dan masyarakat terkait rencana pembangunan kawasan industri tersebut. Menurutnya, kritik dan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam proses pembangunan.

Namun, setelah dilakukan audiensi bersama Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Serang, Muji memastikan bahwa seluruh proses perizinan serta aspek legal pembangunan kawasan industri Sawah Luhur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyampaikan pendapat tentu diperbolehkan, tetapi perlu juga melihat kajian yang ada. Untuk Sawah Luhur, perizinannya sudah diselesaikan dan secara hukum telah sesuai dengan aturan. Karena itu, kita mendukung investasi di sana agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” katanya.

DPRD Kota Serang berharap pembangunan kawasan industri tersebut dapat berjalan lancar sehingga mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar siap bersaing saat proses rekrutmen tenaga kerja dimulai.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB