Gudang Kimia Dekat Permukiman Terbakar, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Industri Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai peristiwa kebakaran gudang bahan kimia di Tangerang harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan tata kelola kawasan industri.

Menurutnya, lokasi gudang yang berada dekat dengan pemukiman warga menunjukkan bahwa pengaturan tata ruang masih perlu dibenahi agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. Dia juga menyoroti adanya potensi pencemaran lingkungan yang berdampak pada Sungai Cisadane.

“Menurut saya sih momentum ya bagi pemerintah Kota Tangerang ini untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang dan tata kelola karena pencemaran itu kan terjadi di Sungai Cisadane ya kan itu dan ini lokasi gudang ini dekat pemukiman loh berarti kan di sini tata ruang itu belum belum diatur dengan baik,” kata Evita dalam keterangannya, Jum’at (6/3/2026).

Evita menjelaskan peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Termasuk, sektor UMKM dan pariwisata yang berada di sekitar kawasan tersebut.

“Tadi saya memberi masukan kepada Pak Wakil Wali Kota, gimana nih kawasan industri, gimana kawasan pariwisata itu kan enggak bisa digabung jadi satu karena ketika sesuatu terjadi seperti kebakaran ini, ini berdampak tidak hanya kepada masyarakat yang permukiman dekat tapi juga kepada sentral-sentra daripada UMKM dan pariwisata mereka,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun berharap pemda dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penataan kawasan secara lebih baik agar kawasan industri, permukiman, dan pariwisata dapat dikelola secara terpisah dan lebih aman bagi masyarakat.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB