Gudang Kimia Dekat Permukiman Terbakar, DPR Desak Evaluasi Tata Kelola Industri Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai peristiwa kebakaran gudang bahan kimia di Tangerang harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan tata kelola kawasan industri.

Menurutnya, lokasi gudang yang berada dekat dengan pemukiman warga menunjukkan bahwa pengaturan tata ruang masih perlu dibenahi agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. Dia juga menyoroti adanya potensi pencemaran lingkungan yang berdampak pada Sungai Cisadane.

“Menurut saya sih momentum ya bagi pemerintah Kota Tangerang ini untuk melakukan evaluasi terhadap tata ruang dan tata kelola karena pencemaran itu kan terjadi di Sungai Cisadane ya kan itu dan ini lokasi gudang ini dekat pemukiman loh berarti kan di sini tata ruang itu belum belum diatur dengan baik,” kata Evita dalam keterangannya, Jum’at (6/3/2026).

Evita menjelaskan peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Termasuk, sektor UMKM dan pariwisata yang berada di sekitar kawasan tersebut.

“Tadi saya memberi masukan kepada Pak Wakil Wali Kota, gimana nih kawasan industri, gimana kawasan pariwisata itu kan enggak bisa digabung jadi satu karena ketika sesuatu terjadi seperti kebakaran ini, ini berdampak tidak hanya kepada masyarakat yang permukiman dekat tapi juga kepada sentral-sentra daripada UMKM dan pariwisata mereka,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun berharap pemda dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penataan kawasan secara lebih baik agar kawasan industri, permukiman, dan pariwisata dapat dikelola secara terpisah dan lebih aman bagi masyarakat.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru