Warga Mancak Labuan Terharu Terima E-Sertifikat Tanah dari BPN

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis menyerahkan sertifikat tanah warga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 secara door to door di Kampung Kubang Prapatan, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Kamis (12/3/ 2026)

Penyerahan sertifikat didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang Elfidian Iskariza ke sejumlah rumah warga.

Kepala Kantor Wilayah (Kaknwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis, mengatakan, warga terharu menerima sertifikat tanahnya.

“Dan tadi beliau sudah cukup terharu saya lihat senang menerima ini. Apalagi BPN sendiri juga nganter. Ini sertifikat elektronik dan tidak bisa dipalsukan,” kata Harison kepada wartawan saat berada di Kampung Kubang Prapatan.

Ia menjelaskan, bahwa sertifikat yang diberikan merupakan e-sertifikat yang bisa kapan saja di cetak.

“Dibelakangnya ada barcode, silakan di-download aplikasi sentuh tanah. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BPN Serang, Elfidian mengatakan bahwa pemberian sertifikat untuk membantu warga mengamankan tanahnya.

“Jadi PTSL untuk masyarakat yang kurang mampu, kami prioritaskan untuk warga tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa pembuatan sertifikat gratis tanpa ada pungutan biaya apapun karena sudah dibiayai pemerintah.

“Pemberian agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap tanahnya, agar masyarakat juga terjamin tanahnya,” pungkasnya.

Susi (33) salah seorang warga kampung Kubang penerima sertifikat mengaku sangat senang dan berasa mimpi bisa memiliki sertifikat tanah hanya dengan biaya Rp 150 ribu.

“ Berasa mimpi saya dapat sertifikat ini pak,wong baru diurus dua bulan lalu tau tahu sekarang sudah jadi,” ungkap Susi.

Dalm pembagian sertifikat itu,Harison juga mendatangi Arifin (78) seorang penerima sertifikat yang tengah terbaring sakit di kediamannya.

Arifin melalui seorang putranya terharu dan berterima kasih ke BPN atas terbitnya sertifikat tanah milik orang tuanya tersebut.

“ Kami diminta data tanah oleh pihak desa 2 bulan lalu dan tau tau sekarang sudah selesai aja,” kata Ahmad Rifai putra dari Arifin.

Kepala desa Labuan Iwan mengatakan,tahun ini desa Labuan mendapatkan kuota PTSL sebanyak 150 bidang dan hati ini aidsh selesai sebanyak 128 bidang.

“Alhamdulillah adanya program PTSL ini masyarakat jadi mudah untuk mendapatkan sertifikat,” ujar Iwan

Penulis : Gun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB