Kontrak Rp8 Miliar Dipersoalkan, GAMMA Tekan BPJN Banten Buka Data Proyek

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Sampay–Gunungkencana mulai mencuat. Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara tegas mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten untuk membuka dokumen kontrak kerja proyek senilai Rp8 miliar yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri.

Desakan ini bukan tanpa alasan. GAMMA mencium adanya indikasi kuat bahwa pekerjaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Koordinator GAMMA, Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada BPJN Banten guna meminta salinan dokumen kontrak kerja. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jika proyek ini benar dikerjakan sesuai aturan, maka tidak ada alasan bagi BPJN Banten untuk menutup-nutupi dokumen kontrak. Justru keterbukaan menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik,” tegas Hasyim, Kamis (26/03/2026).

Ia menilai, sikap tertutup terhadap dokumen proyek hanya akan memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Terlebih, proyek infrastruktur jalan menyangkut kepentingan publik secara luas, sehingga wajib diawasi secara transparan.

Menurut GAMMA, dokumen kontrak kerja, spesifikasi teknis, hingga laporan pelaksanaan merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas pekerjaan. Tanpa keterbukaan, masyarakat tidak memiliki dasar untuk menilai apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai standar atau justru menyimpang.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab penggunaan uang negara. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

GAMMA juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, BPJN Banten diminta tidak mengabaikan prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek.

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, GAMMA menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke lembaga penegak hukum.

Desakan ini menjadi ujian bagi komitmen transparansi BPJN Banten. Publik kini menunggu, apakah dokumen akan dibuka secara terbuka, atau justru semakin mempertebal dugaan adanya persoalan dalam proyek tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB