Proyek Pos Polisi Sorong Barat Molor, Diduga Tak Sesuai Papan Poyek, Publik Desak APH Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SORONG PBD – Proyek pembangunan Pos Polisi di Sorong Barat, Kota Sorong, Papua barat daya, menuai sorotan tajam dan kini mulai didorong untuk diperiksa aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, pekerjaan yang dimulai sejak 2025 itu hingga April 2026 belum juga rampung, padahal dalam papan proyek hanya tercantum waktu pelaksanaan selama 58 hari kalender.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan yang dikerjakan bukan pembangunan baru, melainkan hanya rehabilitasi bekas Gedung KNPI kota Sorong. Hal ini berbanding terbalik dengan papan informasi proyek yang secara jelas mencantumkan kegiatan “Pembangunan Pos Polisi di Sorong Barat.”

Dalam papan proyek tersebut juga tercantum nomor kontrak 11.1.03/KONTR/PP-SB/APBD-P/2025 dengan tanggal kontrak 4 November 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Takasima Jaya pada tahun anggaran 2025 di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong.

Nilai pagu proyek ini diduga mencapai miliaran rupiah, yang memicu pertanyaan publik karena hanya berupa rehab gedung, bukan bangun baru.

Perbedaan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan, ditambah keterlambatan penyelesaian pekerjaan, memicu kecurigaan publik terkait kualitas pelaksanaan dan pengawasan proyek. Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat hingga Kejaksaan turun tangan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt )Kepala Dinas PUPR Kota Sorong, Yafet Manibuy, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Direktur CV Takasima Jaya, Syukur Amdalan, membenarkan proyek tersebut merupakan pekerjaan perusahaannya. Namun saat dimintai penjelasan terkait keterlambatan maupun perbedaan pekerjaan di lapangan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB