Proyek Pos Polisi Sorong Barat Molor, Diduga Tak Sesuai Papan Poyek, Publik Desak APH Turun Tangan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SORONG PBD – Proyek pembangunan Pos Polisi di Sorong Barat, Kota Sorong, Papua barat daya, menuai sorotan tajam dan kini mulai didorong untuk diperiksa aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, pekerjaan yang dimulai sejak 2025 itu hingga April 2026 belum juga rampung, padahal dalam papan proyek hanya tercantum waktu pelaksanaan selama 58 hari kalender.

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan yang dikerjakan bukan pembangunan baru, melainkan hanya rehabilitasi bekas Gedung KNPI kota Sorong. Hal ini berbanding terbalik dengan papan informasi proyek yang secara jelas mencantumkan kegiatan “Pembangunan Pos Polisi di Sorong Barat.”

Dalam papan proyek tersebut juga tercantum nomor kontrak 11.1.03/KONTR/PP-SB/APBD-P/2025 dengan tanggal kontrak 4 November 2025. Proyek ini dikerjakan oleh CV Takasima Jaya pada tahun anggaran 2025 di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong.

Nilai pagu proyek ini diduga mencapai miliaran rupiah, yang memicu pertanyaan publik karena hanya berupa rehab gedung, bukan bangun baru.

Perbedaan antara perencanaan dan kondisi riil di lapangan, ditambah keterlambatan penyelesaian pekerjaan, memicu kecurigaan publik terkait kualitas pelaksanaan dan pengawasan proyek. Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat hingga Kejaksaan turun tangan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt )Kepala Dinas PUPR Kota Sorong, Yafet Manibuy, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Direktur CV Takasima Jaya, Syukur Amdalan, membenarkan proyek tersebut merupakan pekerjaan perusahaannya. Namun saat dimintai penjelasan terkait keterlambatan maupun perbedaan pekerjaan di lapangan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru