Permasalahan Gaji PPPK, Dinas Kesehatan Sorong Selatan Tegaskan Itu Urusan Internal RSUD

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TEMINABUAN – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, Moses Blessia, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Schoolo, termasuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tertunda selama empat bulan, bukan lagi menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.

Menurut Moses, hal tersebut karena RSUD Schoolo telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga memiliki kewenangan mengelola urusan internalnya secara mandiri.

“RSUD Schoolo telah berstatus BLUD, sehingga sudah tidak lagi berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan,” kata Moses baru-baru ini.

Ia menegaskan, persoalan pembayaran gaji PPPK yang belum dibayarkan selama empat bulan merupakan tanggung jawab manajemen RSUD Schoolo.

“RSUD Schoolo sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi, itu merupakan kewenangan internal RSUD,” ujarnya.

Moses menjelaskan, sebelum berstatus BLUD, pengelolaan rumah sakit masih berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan. Namun, setelah menjadi BLUD, pengelolaan operasional dan manajemen rumah sakit dilakukan secara mandiri.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan masih memberikan dukungan dalam beberapa aspek, seperti penyediaan obat-obatan dan pengurusan perizinan praktik tenaga kesehatan.

Selain itu, Dinas Kesehatan tetap bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan masyarakat melalui puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

“Semua urusan yang berkaitan dengan puskesmas dan pustu masih menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan,” pungkas Moses.

Penulis : Jun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi
Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan
Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa
Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota
Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu
Bappenas Gandeng Dewan Pers Perkuat Sinergitas dalam Pembangunan Nasional
Buruh Tani dan Tambang Rakyat Surade Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pererat Silaturahmi, Warga RW 01 Pasir Gendok Gelar Peringatan Maulid Nabi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 04:05 WIB

Puluhan Warga Mengaku Kecewa, Janji Pembayaran Dana Investasi Toko Emas Milik Oknum Anggota DPRD Banten Tak Terealisasi

Senin, 7 September 2026 - 20:17 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Pajagan–Koranji Baru Seumur Jagung, Kini Memprihatinkan

Senin, 7 September 2026 - 14:19 WIB

Dugaan Truk Bermuatan Kayu Merbau Masuk Malam Hari di KM 28, LSM Desak APH dan Gakkum Periksa

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Tega Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia, FS Diamankan Polresta Sorong Kota

Minggu, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Polresta Sorong Kota Ringkus YT, Pengambil 435 Gram Sabu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB