Sampah Berserakan Jadi Ikon Kota Palembang, DLH Sebut Kurang Armada

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 5 Februari 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Palembang – Tingginya volume sampah di Kota Palembang tampaknya masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, pasalnya masih banyak terlihat tumpukan – tumpukan sampah yang berserakan di bahu Jalan Raya. Salahsatunya di area kawasan Jembatan Musi 6 yang merupakan salahsatu ikon Kota Palembang.

Pantauan awak media terlihat tumpukan-tumpukan sampah itu berasal dari sampah rumah tangga, hingga sampah yang di sebabkan dari para pedagang di area tersebut. Minggu (5/2/2023)

Windri Sub Koordinator (Subkor) bagian pengurangan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan bahwa, area tersebut merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

“Itu biasanya TPS liar karna selama ini area itu tidak ada TPS, untuk itu kami atasnama Pemerintah berterimakasih atas informasinya, dan mungkin nanti akan dikoordinasikan ke camat, lurah setempat untuk mengatasi masalah ini”. Ujarnya saat ditemui di kantornya

Tak hanya di area Jembatan Musi 6. tumpukan sampah juga terlihat di TPS resmi yang tidak ada tempat penampungan sampah yang terletak di Jalan Beringin, Kecamatan Sukarami tidak jauh dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Palembang, hal ini menjadi ironis mengingat sampah-sampah itu berserakan hingga ke badan jalan.

Sampah Berserakan Jadi Ikon Kota Palembang, DLH Sebut Kurang Armada I Teras Media
TPS jalan beringin

Menanggapi hal itu, Windri berdalih menurutnya hal itu terjadi karena faktor dari masyarakat yang terbiasa membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Iya (yang di jalan beringin) itu memang TPS tapi, kadang mereka (Masyarakat) ini sambil lewat pake motor langsung main lempar – lempar, untuk bak sampah disitu memang sudah hancur.” Terangnya

Windri juga mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang kekurangan prasarana dan transportasi, untuk menanggulangi sampah sebanyak 1.180 ton perhari, untuk itu ia berharap agar Masyarakat harus sadar karena, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“Untuk saat ini masih kurang (armada dan prasarana dalam menanggulangi sampah) dumptruk sekarang kan ada 121 dan amrol (kontainer sampah) ada 30. Untuk itu harapan kami agar masyarakat dapat tertib membuang sampah pada tempatnya, karena sampah ini bukan tanggungjawab pemerintah saja, melainkan tanggungjawab penghasil sampah itu sendiri”. Tutupnya

Fitrian/Angga

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB