Oknum Brimob Diduga Rampas HP Wartawan Saat Liputan Galian Kabel PT Telkom

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob, diduga membekingi galian kabel bawah tanah milik PT Telkom di Lingkungan Jerang Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, menghalangi kinerja wartawan dengan malarang melakukan pengambilan gambar dan melakukan preampasan Handphone serta menghapus perekaman.

Kejadian tersebut bermula Ketika awak media mendapat informasi tengah terjadi penggalian kabel bawah tanah milik PT Telkom di lokasi tersebut. Ketika tiba di lokasi, oknum yang mengaku anggta Brimob Bernama Jhon itu langsung melarang wartawan yang tengah mengambil gambar.

“Suruh siapa ngambil gambar, harusnya izin dulu,” ujar Jhon yang mengaku dari Brimob kepada awak media saat melakukan peliputan galian kabel PT Telkom, Kamis (09/02/2023).

Ketika dimintai keterangan, soal penanggungjawab dan perizinan pekerjaan tersebut, Jhon mengaku dirinya yang menjadi penanggungjawab dan dipercaya oleh PT Telkom, dengan menunjukan dokumen dengan kop surat PT Telkom namun tanpa adanya stemple dalam dokumen.

“Saya yang ditunjuk oleh PT Telkom, Silahkan lihat tapi jangan di foto. Surat ini dari vendor, itu kop nya kan dari PT Telkom. Tidak ada stemple karena in ikan untuk di lapangan,” jelasnya.

Dikatakan Jhon, galian tersebut merupakan kali ketiga. Sebab, sebelumnya ia telah melakukan dua kali penggalian di lokasi yang sama dengan titik berbeda. “Sebelumnya ujung kanan kiri, yang depan masjid ini baru kita lakukan mala mini. Bukan Cuma di sini, tapi juga di daerah lain yakni di Cikande,” ujarnya.

Menurut Jhon, pihaknya melakukan penggalian kabel tersebut juga sekaligus untuk membongkar sindikat pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Bahkan ia mengaku telah mengantongi nama seorang oknum keamanan yang diduga melakukan pencurian itu.

“Kita tujuannya untuk membongkar sindikat pencurian kabel, sudah ada satu nama yang dianggap sebagai kemanan, dan dibayar Rp300 ribu rupiah untuk menjaga pencurian kabel itu,” ungkapnya.

Ketika tengah bincang-bincang, salah seorang rekan oknum john yang mengaku juga dari anggota Kepolisian langsung merampas handphone milik salah seorang awak media yang tengah melakukan perekaman.

“Kamu ngapain rekam-rekam. Jangan begini,” ujarnya sembari merampas handphone wartawan dan langsung menghapusnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB