Musrenbang Kota Bekasi Mesti Partisipatif dan Pro Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Dalam rangka meningkatkan layanan komunikasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pada tanggal 8 dan 9 Februari 2023, Pemerintah Kota Bekasi melaksanakan musrembang di berbagai kantor kecamatan secara serempak.

Kegiatan mursembang pada tingkat kecamatan bertujuan untuk membahas penanganan program – program yang tertuang dalam draf usulan rencana pembangunan yang ada di berbagai kelurahan. Kemudian dari sini, nanti akan di integrasikan dengan penyusunan RKPD Pemeritah Kota Bekasi 2024. Acara kali ini mengakat tema “Penguatan Fungsi Pemerintah Melalui Reformasi Birokrasi dan Transformasi Layanan Berbasis digital.

Baca juga : PT3 Terjun Pantau Musrenbang di Semua Kelurahan Kota Bekasi

Tri Adhianto mengingatkan agar Musrenbang yang sedang berlangsung menjadi kesempatan untuk menyerap dan mentransformasikan aspirasi masyarakat dalam perencanaan program pembangunan daerah. Sehingga, warga Kota Bekasi dapat menikmati kue pembangunan secara merata dan berkeadilan, serta menjadi subjek dalam pembangunan daerah.

Di hari pertama, tanggal 8 februari 2023, Karya Sukmanja Ketua Camat Bekasi Selatan, mengatakan terdapat usulan program telah mencapi lebih dari 500 yang merupakan reprentasi dari 212.364 jumlah warga yang ada di kecamatan Bekasi Selatan. Program tersebut merupakan keinginan dari warga masyarakat, terkait pembagunan apa yang ingin mereka lakukan di lingkungan tempat tinggalnya.

Di mulai dari perbaikan jalan, pengaspalan jalan, pembenahan saluran air, sampai pembangunan posyandu tertera dalam ratusan usulan untuk RKPD 2024 Kota Bekasi. Kemudian yang tak kalah penting yaitu pengharapan akan kualitas pelayanan dan komunikasi publik di Kota Bekasi yg bisa terus memudahkan aspek pelayanan untuk masyarakat.

Mayoritas penyerapan anggaran yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokkir) yang digunakan untuk pengadaan sarana meubeleir beberapa kantor kelurahan di Kota Bekasi. Musrenbang ini berhasil menjaring 580 usulan pembangunan dari lima kelurahan yang ada di Bekasi Selatan dengan total pagu anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 158.460.633.775. Seluruh hasil usulan ini masih didominasi sektor pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan saluran, dan penanggulangan bencana banjir. (Erick)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur
Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala
Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal
Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin
Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu
Diduga Lalai Penangana : Bayi Lahir Meninggal Sungsang di Puskesmas Maja Berujung di Somasi
Aktivis Sebut Birokrasi Papua Barat Daya Lumpuh Terencana, Desak Segera Tetapkan Sekda Definitif
Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:50 WIB

Elisabeth Simanjuntak Terpilih Pimpin BPAN, Amanah Baru di Tanah Adat Sasak Lombok Timur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:07 WIB

Lindungi Diri dari Asap TPA Jatiwaringin, Dinkes Minta Warga Pakai Masker dan Segera ke Faskes Jika Bergejala

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:03 WIB

Puskesmas Maja Respon Somasi Kuasa Hukum Keluarga Bayi Yang Lahir Sungsang Meninggal

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bermunajat Memohon Hujan, Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Soroti Arogansi Kekuasaan, BADKO HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Berita Terbaru

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM Pidsus) resmi menetapkan LMI selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode tahun 2025 hingga 2026.

Hukum dan Kriminal

Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 4 Jul 2026 - 09:04 WIB