Camat Sepatan: Pedagang Di Bahu Jalan Bakal Ditertibkan Setelah Lebaran

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemasangan Spanduk Larangan Berdagang di Bahu Jalan Sepatan.

i

Foto : Pemasangan Spanduk Larangan Berdagang di Bahu Jalan Sepatan.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.Co, TANGERANG| Para pedagang yang berjualan di bahu jalan atau yang berada di ruas jalan di wilayah Sepatan bakal ditertibkan usai lebaran nanti. Demikian hal tersebut di sampaikan Camat Sepatan Mohamad Supriyatna kepada wartawan Jum’at (24/3/2023).

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan tahapan proses untuk penertiban para pedagang tersebut. Dimulai dari tahapan pendataan para pedagang, rapat Koordinasi internal bersama unsur Forkompimcam, dan rapat eksternal melibatkan instansi terkait hingga dilakukan nya sosialisasi atau imbauan pemasangan spanduk larangan berdagang di bahu jalan.

“Dan saat ini kami masuk pada tahapan sosialisasi kepada para pedagang lewat surat maupun spanduk agar para pedagang dapat mengetahui, menyadari serta dapat bekerjasama dengan baik dan tidak lagi berdagang di bahu jalan,”ungkapnya.

Supriyatna menjelaskan, hasil rapat koordinasi internal dan eksternal telah disepakati bahwa penertiban bagi pedagang di bahu jalan akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang setelah hari raya idul Fitri.

“Kami bersama petugas gabungan nantinya akan melakukan penertiban setelah lebaran idul Fitri, dan sebelum itu pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan memberikan surat teguran kepada para pedagang, dari SP 1 sampai 3,”pungkasnya.

Baca juga: PTI Provos Satpol PP Lakukan Pendataan PKL di Sekitar Proyek Mangrove Mauk

“Kami berharap sebelum ditertibkan para pedagang dengan sendirinya menyadari dapat merapihkan lapak dagangan nya yang berada di bahu jalan atau di ruas jalan,”harapnya

Lanjut Supriyatna mengatakan, hal tersebut dilakukan guna untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjamin ketertiban umum yang menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Kami lakukan untuk mengupayakan kelancaran arus lalu lintas di seputaran wilayah Sepatan dan menjadi lingkungan aman, nyaman dan tertib,” jelas Supriyatna.

Sementara itu, Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin menambahkan, nantinya penertiban ini sendiri, turut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Tangerang, Linmas Kelurahan Setempat serta unsur aparat TNI dan POLRI.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait jika tidak ada hambatan akan dilakukan penertiban usai lebaran idul Fitri,”pungkasnya.

“Dan saat ini kami melakukan pendekatan secara humanis melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan agar dapat diketahui oleh Para pedagang itu sendiri,”ungkap Jainudin.

“Kami menghimbau warga masyarakat Sepatan dan khususnya para pedagang agar dapat menaati aturan dan menjaga ketertiban. Mari jaga lingkungan ini bersama sama untuk menjadikan lingkungan Sepatan ini lebih tertib dan tertata,”ajak Kasi Trantibum dan Linmas Jainudin akhiri perbincangan nya bersama wartawan.
(Ard)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB