DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (27/3/2023) menggelar rapat paripurna membahas empat agenda. Yakni, peresmian Pengangkatan sumpah/ianji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Frovinsi Jambi sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Sri Herlita, A. Md.

Kemudian, Persetujuan Dewan terhadap Ranperda provinsi Jambi dengan agenda; Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pemanfaatan perhutanan Sosial. Agenda selanjutnya, penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah TA 2022. Terakhir, Pengumuman Pergantian pimpinan Komisi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi faizal Riza.

Sedangkan pengambilan sumpah janji dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Herlita dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlita. Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Amir Hasbi membacakan surat keputusan menteri dalam negeri menyebut, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus 1 dan Pansus 2, Akmaluddin mengatakan, sebelum disahkan, 3 ranperda itu telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan.

“Dengan disahkannya ranperda pengelolaan keuangan daerah maka terciptalah kepastian hukum pengelolaan keuangan daerah provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemudian, Ranperda tentang pemanfaatan perhutanan Sosial merupakan program prioritas nasional. Apalagi provinsi Jambi memiliki potensi perhutanan sosial. Hingga akhir 2022 luas perhutanan sosial tercatat 215 ribu hektar lebih. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik
Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi
Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat
Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung
Danyonif 762/VYS dan Personel Kunjungi Polresta Sorong Kota, Wujud Soliditas TNI-Polri
Rumah Janda Lansia di Lebak Ludes Terbakar, Korban Berharap Bantuan Pemerintah
Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Meski Anggaran Terbatas, Pemkab Sorong Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan di 30 Distrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:12 WIB

Raih Nugraha Sakanti, Polda Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:58 WIB

Polda Banten Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, 33 KK Dievakuasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang Tuntaskan Penyaluran Banpang Februari-Maret Lebih Cepat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:38 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Janda Lansia di Lebak Terima Bantuan dari Kapolsek Warunggunung

Berita Terbaru