DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (27/3/2023) menggelar rapat paripurna membahas empat agenda. Yakni, peresmian Pengangkatan sumpah/ianji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Frovinsi Jambi sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Sri Herlita, A. Md.

Kemudian, Persetujuan Dewan terhadap Ranperda provinsi Jambi dengan agenda; Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pemanfaatan perhutanan Sosial. Agenda selanjutnya, penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah TA 2022. Terakhir, Pengumuman Pergantian pimpinan Komisi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi faizal Riza.

Sedangkan pengambilan sumpah janji dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Herlita dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlita. Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Amir Hasbi membacakan surat keputusan menteri dalam negeri menyebut, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus 1 dan Pansus 2, Akmaluddin mengatakan, sebelum disahkan, 3 ranperda itu telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan.

“Dengan disahkannya ranperda pengelolaan keuangan daerah maka terciptalah kepastian hukum pengelolaan keuangan daerah provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemudian, Ranperda tentang pemanfaatan perhutanan Sosial merupakan program prioritas nasional. Apalagi provinsi Jambi memiliki potensi perhutanan sosial. Hingga akhir 2022 luas perhutanan sosial tercatat 215 ribu hektar lebih. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hengki Dorong Semangat Kebangsaan
Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan
CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial
Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara
Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah
FPK Lebak Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Refleksikan Makna Kemerdekaan
Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan, Warga Kasemen Rela Andalkan Air Payau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Semarak HUT ke-81 RI: Warga RT 20 RW 07 Tambakbaya Gelar Lomba Rakyat dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Semarak Kemerdekaan di Mekarjaya, PKB Dorong Olahraga, Pembangunan dan Program Kerakyatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:40 WIB

CDC Dorong Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pembinaan Hadapi Persoalan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable: 15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Jalin Komunikasi dan Kekeluargaan, DKM Al-Barokah Kunjungi Keluarga Almarhum H. M Nalendra Martakusumah

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB