DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Agenda

Avatar photo

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO, JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (27/3/2023) menggelar rapat paripurna membahas empat agenda. Yakni, peresmian Pengangkatan sumpah/ianji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Frovinsi Jambi sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Sri Herlita, A. Md.

Kemudian, Persetujuan Dewan terhadap Ranperda provinsi Jambi dengan agenda; Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pemanfaatan perhutanan Sosial. Agenda selanjutnya, penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah TA 2022. Terakhir, Pengumuman Pergantian pimpinan Komisi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi faizal Riza.

Sedangkan pengambilan sumpah janji dari proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Sri Herlita dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah, Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi membacakan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PAN Agus Rama digantikan oleh Sri Herlita. Agus Rama merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Amir Hasbi membacakan surat keputusan menteri dalam negeri menyebut, PAW dari Agus Rama yakni Sri Herlita diketahui mendapatkan hasil tertinggi yang berada pada peringkat ke empat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Sri Herlita dinyatakan memenuhi memenuhi syarat PAW, dan ketetapan tersebut telah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus 1 dan Pansus 2, Akmaluddin mengatakan, sebelum disahkan, 3 ranperda itu telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan.

“Dengan disahkannya ranperda pengelolaan keuangan daerah maka terciptalah kepastian hukum pengelolaan keuangan daerah provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemudian, Ranperda tentang pemanfaatan perhutanan Sosial merupakan program prioritas nasional. Apalagi provinsi Jambi memiliki potensi perhutanan sosial. Hingga akhir 2022 luas perhutanan sosial tercatat 215 ribu hektar lebih. (*)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Ketua DPRD Kota Serang Turun Tangan Bantu Warga Kasemen yang Butuh Rehabilitasi
Wamena, Papua Muda Progresif Dorong Dialog dan Perlindungan Warga di Tengah Konflik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Rabu, 30 September 2026 - 11:57 WIB

Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

Senin, 28 September 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire

Berita Terbaru