Menjelang Pilkada dan Pemilu 2024, FKDM Kabupaten Tangerang Diminta Antisipasi ATHG

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemkab Tangerang Antisipasi  Potensi Ancaman dan Gangguan Jelang Pilkada dan Pemilu

i

Foto: Pemkab Tangerang Antisipasi Potensi Ancaman dan Gangguan Jelang Pilkada dan Pemilu

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co,TANGERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang bersama Badan Kesbangpol Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Pembinaan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Provinsi Banten Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Parakan, Puspemkab Tangerang, Senin (12/06/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan juga pembinaan kepada anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tangerang.

Dengan tujuan, agar anggota FKDM dapat lebih meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi ancaman gangguan keamanan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, kegiatan ini juga digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Alhamdulillah Kabupaten Tangerang memiliki FKDM mulai dari tingkat kecamatan, yang terdiri dari unsur lapisan masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, linmas, babinsa dan bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Rudi menyampaikan, menjelang pemilu dan pilkada, perlu penanganan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) untuk mencegah konflik yang lebih besar. Maka dari itu, diperlukan deteksi dan cegah dini dalam rangka mendukung kesuksesan berjalannya pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

“Di samping pencegahan masalah yang timbul seperti intoleransi dan terorisme, menjelang tahun politik ini diperlukannya deteksi dini dari berbagai isu permasalahan yang ada. Sehingga nantinya tidak akan timbul konflik yang lebih besar dikemudian hari,” ucapnya saat memberikan paparan.

Ia berharap, kegiatan ini memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih kepada anggota FKDM di Kabupaten Tangerang.

“Diharapkan anggota FKDM ini selalu siaga dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sehingga kondusivitas di Kabupaten Tangerang dapat terwujud dan selalu terjaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ir. Cucu Suhara dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Tangerang.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru