Harganas ke 30 Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki : Penurunan Stunting Tugas Bersama

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Harganas ke 30 Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki : Penurunan Stunting Tugas Bersama

Terasmedia.co,TANGERANG – Moment Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 Tingkat Kabupaten Tangerang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi keluarga berkualitas dan membantu percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam penurunan angka prevalensi stunting. Keluarga merupakan tonggak pertama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.

Demikian hal tersebut di ungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat membuka acara Harganas ke-30 Tingkat Kabupaten Tangerang di Halaman Kantor Kecamatan Sukadiri, Senin (28/8/23).

Menurut Bupati Zaki Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting sebagai tonggak pertama untuk mencegah terjadinya stunting, melalui pencegahan sejak dini yaitu sebelum perkawinan, dan anak baru lahir sampai dengan 1000 hari pertama kehidupan.

“Saya berharap momentum Harganas ini menjadi ajang sosialisasi keluarga untuk membantu percepatan penurunan stunting khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,”ungkap Bupati Zaki.

Bupati Zaki mengatakan, bahwa program stunting adalah program jangka panjang yang harus dipahami dan dimengerti oleh semua elemen masyarakat. Kolaborasi dan sinergitas semua stakeholder sangat diperlukan demi mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Harganas ke 30 Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki : Penurunan Stunting Tugas Bersama I Teras Media

“Jangan kita saling menyalahkan nantinya. Kita berharap seluruh stakeholder dan juga mitra pemerintah daerah terutama para organisasi wanita organisasi, kemasyarakatan dan organisasi kesehatan yang bekerja langsung di tengah-tengah masyarakat bisa memberikan edukasi kepada masyarakat secara umum begitu juga dinas pendidikan,” paparnya.

Sementara itu Kepala DPPKB Hendra Tarmizi mengungkapkan tujuan dari digelarnya peringatan Harganas adalah meningkatkan peran serta pemerintah dan masyarakat kemudian tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang pentingnya partisipasi dan pentingnya delapan fungsi keluarga secara optimal dalam rangka pembentukan karakter sejak dini untuk mewujudkan kelembagaan keluarga kecil sehat, bahagia dan sejahtera.

“Peringatan Harganas ini mengambil tema Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju. Ini juga adalah salah satu wujud dukungan program prioritas nasional pengentasan stunting. Mencintai keluarga berarti kita merencanakan keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tutur Hendra.

(Rls/Ardi).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru