Kantah Jakpus Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Teras Media

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Kantah Jakpus Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Terasmedia.co,JAKARTA | Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus pertanahan.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ini dengan menghadirkan Narasumber diantaranya Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kadi Mulyono, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, Kasubnit I Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, Ipda Boy. F Malau, Hakim Tata Usaha Negara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak Irfan Mawardi dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ignatius Ardi Susanto,

Pada acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diadakan di Ruang Aula Lantai 4 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

“Saya merasa sangat senang sekali dengan acara Sosialisasi seperti ini dan bertepatan juga dengan Hari Agraria dan Tata Ruang. Acara ini memberikan masukan atau pencerahan bagi kita semua,”ujar Dr Sigit Santosa.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan menyampaikan, Kejaksaan melalui Instrument Datun (JPN) dapat sebagai fasilitator, mediator apabila terdapat dua pihak yang bersengketa atau berselisih masalah pertanahan dimana pihak tersebut adalah instansi pemerintah, BUMN/BUMD atau Negara.

Ditempat yang sama Hakim Tata Usaha Negara, Yonart Nanda menambahkan, Penyelesaian sengketa pertanahan di lingkungan peradilan tata usaha negara adalah untuk sengketa administrasi pertanahan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan-keputusan dan tindakan di bidang pertanahan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh pegawai BPN khususnya di Jakarta Pusat dapat menjalankan SOP dengan baik dan sesuai agar pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan terpercaya dapat benar-benar terwujud.

(Ard/Jum).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB