Kejagung Terima 669 Pengaduuan Soal Mafia Tanah

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan mafia tanah. Untuk waktunya dalam periode 2022 sampai dengan 10 November 2023.

“Hal itu sejak diberlakukanya laporan pengaduan pemberantasan mafia tanah oleh Kejaksaan,” Kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023).

Dr Reda menjelaskan,” dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi.

Sebanyak 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti, menurut Dr Reda yaitu: Diselesaikan dan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum sebanyak 25 laporan, Bidang Tindak Pidana Khusus 30 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.

Kemudian dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi 25 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 23 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah 52 laporan dan telah dilakukan mediasi sebanyak 2 laporan.

Masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket) 190 laporan dan masih
dalam proses mediasi sebanyak 2 laporan. ungkap Dr Reda.

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Berita Terbaru

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB