Kejagung Terima 669 Pengaduuan Soal Mafia Tanah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023)

i

Keterangan foto : Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan mafia tanah. Untuk waktunya dalam periode 2022 sampai dengan 10 November 2023.

“Hal itu sejak diberlakukanya laporan pengaduan pemberantasan mafia tanah oleh Kejaksaan,” Kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum Kejagung, Senin, (13/11/2023).

Dr Reda menjelaskan,” dari total 669 lapdu tersebut, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi.

Sebanyak 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Rincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti, menurut Dr Reda yaitu: Diselesaikan dan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum sebanyak 25 laporan, Bidang Tindak Pidana Khusus 30 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.

Kemudian dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi 25 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 23 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah 52 laporan dan telah dilakukan mediasi sebanyak 2 laporan.

Masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket) 190 laporan dan masih
dalam proses mediasi sebanyak 2 laporan. ungkap Dr Reda.

Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru