PN Jakarta Barat Gak Wajar Lakukan Sidang Online, Humas Iwan Wardhana Langsung Reaksi Keras

Teras Media

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

i

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

Ikuti kami di Google News

PN Jakarta Barat Gak Wajar Lakukan Sidang Online, Humas Iwan Wardhana Langsung Reaksi Keras

Iwan menyatakan sejauh ini tidak ada permasalahan. Semua persidangan normal-normal saja dan tidak ada keluhan baik dari penuntut umum atau dari pengacara termasuk saksi-saksi.

“Dengan sidang ini, baik terdakwa ketika sidang secara online di sini, tidak pernah ada keluhan dari penutup umum maupun dari penasehat hukum tidak ada keluhan,” katanya.

Iwan menjelaskan saat sidang, penuntut umum bisa menyambung ke lembaga permasyarakatan, karena dari pihak terdakwa sendiri itu ada dalam sel, harus dipanggil, lalu antri. Jadi itu bukan bukan kendala, dalam hal persidangan yang dilakukan secara online.

“Di lembaga permasyarakatan banyak yang bersidang secara online. Tapi itu bukan permasalahan, karena semua yang disampaikan oleh terdakwa itu, kita bisa terima dan kita bisa catat di dalam berita acara persidangan,” ujar Iwan seraya mengatakan jadi tidak ada namanya ketidakjelasan, dalam komunikasi menuju peradilan yang agung sesuai visi misi dari ketua Mahkamah Agung semua harus berbasis kepada elektronik, pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:30 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus

Berita Terbaru