PN Jakarta Barat Gak Wajar Lakukan Sidang Online, Humas Iwan Wardhana Langsung Reaksi Keras

Teras Media

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

i

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Setelah Covid-19, pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, masyarakat saat ini sudah bisa beraktivitas normal seperti sedia kala.

Namun, kenapa ya, pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat masih berlangsung ‘setengah’ online? Terutama bagi terdakwa sidang pidana, hingga saat ini terdakwa masih dihadirkan secara online dari tempat mereka ditahan.

Menurut humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana mengatakan sidang yang masih menghadirkan terdakwa secara online saat ini adalah keputusan atau kebijakan dari Mahkamah Agung (MA).

“Jadi memang Pengadilan Jakarta Barat masih melakukan persidangan perkara pidana umum secara online. Hal ini terkait dengan adanya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Tahun 2022 dan Perma Nomor 8 Tahun 2022,” ujar Iwan kepada Beritaglobal-indonesia.com di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Oleh karena itu, kata Iwan kedepannya semua persidangan-persidangan itu akan dilakukan secara online atau elektronik. Karena hal ini mengacu dari surat keputusan Mahkamah Agung untuk peradilan yang agung.

“Jadi, kedepannya semua persidangan akan dilakukan secara online bukan offline lagi. Karena sekarang ini dalam mendaftarkan berkas perkarapun, sekarang sudah onkine, sudah ada sistemnya melalui sistem terpadu satu pintu, menuju sebuah peradilan yang agung,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait adanya keluhan masyarakat dan pengunjung sidang, mengenai sidang online ini. Sebab, Pengadilan lain seperti PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan sudah sidang offline atau tatap muka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB