PN Jakarta Barat Gak Wajar Lakukan Sidang Online, Humas Iwan Wardhana Langsung Reaksi Keras

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

i

Keterangan foto : humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana, Rabu (29/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Setelah Covid-19, pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Artinya, masyarakat saat ini sudah bisa beraktivitas normal seperti sedia kala.

Namun, kenapa ya, pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat masih berlangsung ‘setengah’ online? Terutama bagi terdakwa sidang pidana, hingga saat ini terdakwa masih dihadirkan secara online dari tempat mereka ditahan.

Menurut humas yang juga hakim PN Jakarta Barat, Iwan Wardhana mengatakan sidang yang masih menghadirkan terdakwa secara online saat ini adalah keputusan atau kebijakan dari Mahkamah Agung (MA).

“Jadi memang Pengadilan Jakarta Barat masih melakukan persidangan perkara pidana umum secara online. Hal ini terkait dengan adanya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Tahun 2022 dan Perma Nomor 8 Tahun 2022,” ujar Iwan kepada Beritaglobal-indonesia.com di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Oleh karena itu, kata Iwan kedepannya semua persidangan-persidangan itu akan dilakukan secara online atau elektronik. Karena hal ini mengacu dari surat keputusan Mahkamah Agung untuk peradilan yang agung.

“Jadi, kedepannya semua persidangan akan dilakukan secara online bukan offline lagi. Karena sekarang ini dalam mendaftarkan berkas perkarapun, sekarang sudah onkine, sudah ada sistemnya melalui sistem terpadu satu pintu, menuju sebuah peradilan yang agung,” jelasnya.

Ketika disinggung terkait adanya keluhan masyarakat dan pengunjung sidang, mengenai sidang online ini. Sebab, Pengadilan lain seperti PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan sudah sidang offline atau tatap muka.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 
Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dinkes Tangerang Terus Pantau Kondisi Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:22 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Larut Malam, Asap Tebal Paksa Warga Dievakuasi 

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Berita Terbaru