Lebih dari 25.000 Rakyat Tandatangani Petisi Menkominfo Budi Arie Diminta Tidak Mundur dan Llawan Judi Online 

Teras Media

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sebuah petisi daring yang mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie untuk tidak mundur dan terus berjuang melawan praktik judi online di Indonesia telah memperoleh lebih dari 25.000 tanda tangan. Dukungan luas dari masyarakat ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pemberantasan judi online bagi banyak warga Indonesia.

Dalam beberapa bulan terakhir, Budi Arie telah menjadi simbol perlawanan terhadap maraknya judi online yang meresahkan banyak pihak. Langkah-langkah tegas yang diambilnya, termasuk pemblokiran situs-situs judi online dan upaya kerjasama dengan pihak kepolisian, telah menuai apresiasi sekaligus tantangan. Tidak sedikit yang merasa bahwa tekanan dari berbagai pihak dapat membuatnya mundur dari jabatannya.

Namun, suara masyarakat jelas: mereka mendukung penuh langkah-langkah Menkominfo dalam membersihkan ruang digital Indonesia dari aktivitas ilegal. Petisi yang dimulai oleh kelompok masyarakat sipil ini menyuarakan harapan agar Budi Arie tetap teguh pada posisinya dan melanjutkan perjuangan melawan judi online.

“Ini adalah perjuangan yang tidak mudah, tapi kami yakin Pak Budi Arie adalah orang yang tepat untuk memimpin perlawanan ini. Kami butuh seseorang yang berani dan berkomitmen untuk menjaga moral dan keamanan digital bangsa kita,” ujar Abdul Havid salah satu penggagas petisi.

Dukungan ini tidak hanya datang dari kalangan masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah yang mengapresiasi upaya pemerintah dalam menindak tegas aktivitas judi online.

Menkominfo Budi Arie sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait petisi ini. Namun, melalui akun media sosialnya, ia sempat menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memerangi judi online.

Judi online telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga keamanan digital di Indonesia. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, termasuk kecanduan dan kerugian finansial yang signifikan. Upaya pemerintah dalam memerangi judi online diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan lebih dari 25.000 tanda tangan, pesan masyarakat kepada Menkominfo Budi Arie jelas: jangan mundur, teruskan perjuangan melawan judi online di Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:30 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB