Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan Salemba Jakarta

Teras Media

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rutan salemba

i

Ilustrasi rutan salemba

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Rumah Tahanan (Rutan) Atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sejatinya menjadi tempat atau sarana untuk mendisiplinkan diri melalui kegiatan yang positif, baik pembinaan, Penjeraan, hingga proses hukum.

Namun, Nampaknya justru Rutan maupun Lapas terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh pelanggar hukum, maupun petugas itu sendiri.

Pungutan Liar, peredaran Narkoba hingga Peran Oknum Petugas yang diduga menyimpang dalam bertugas masih saja terjadi.

Salah satu Oknum yang diduga merupakan Napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) sebut saja Heri, membeberkan bahwa untuk biaya Kamar yang saat ini dihuninya, itu ada nominal yang harus dibayarkan.

“Kamar seratus seminggu, saya di blok S,” ujarnya.

Bahkan, menurut Heri Jika tidak ada Duit, akan tidur di Lorong.

Heri pun menjelaskan, Sabu saja masih banyak disini. Ditanya apakah ada peran petugas, Heri pun menuturkan bahwa iya, “kalo gak gitu, petugas gak kaya,” tandasnya.

“Disini mau buka apotik, 10 juta, Apotik ada di setiap Blok, tidak perlu bawa dari luar jika ingin nyabu,” pungkasnya.

Tentunya hal tersebut sangat bertolak belakang dengan arahan Pimpinan baik di Direktorat maupun di Kementerian.

Meskipun Dirjen Hingga Menteri sering menegaskan untuk Berantas Narkoba, Pungli, tetapi nyatanya hal tersebut masih saja terjadi.

Sementara itu, Humas Rutan Jakarta Pusat Imam, pihaknya mengatakan bahwa mau dibilang tidak ada atau tidak benar, tapi khawatir benar ada terjadi.

Sebelumnya, BNN menegaskan segera menyusun program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan menggandeng Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto.

Pihaknya menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas dapat segera diimplementasikan mengingat sudah beberapa kali penyelundupan narkoba di lapas.

“Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas),” kata Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Marthinus Hukom seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Komjen Pol. Marthinus menilai pencegahan narkoba lebih baik daripada tindak pemberantasan karena sebagai bentuk pengendalian diri masyarakat.

Sementara itu, Terkait Pungli, Menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Yasonna H Laoly menyampaikan pungli merupakan penyakit yang ada sejak zaman dulu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:30 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB