Kejari Jakpus Geledah PT AL Usut Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL.

i

Keterangan foto : Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah PT AL. Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) Safrianto Zuriat Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

“Kami telah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi seperti kantor PT STM (BDx Data Center), kantor PT AL, gudang/warehouse milik PT AL, dan rumah salah satu saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Bani melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Bani mengatakan, jika penyidik menilai tindakan ini perlu dilakukan guna menambah dan memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan.

“Dari hasil penggeledahan hari ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS serta beberapa barang bukti elektronik yang akan digunakan dalam proses penghitungan kerugian negara dan pembuktian di persidangan,” ujar Bani.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi serta beberapa ahli di bidang terkait.

“Kami memastikan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut,” imbuhnya.

Bani menambahkan bahwa dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Beberapa nama calon tersangka sudah dikantongi dan akan segera diumumkan kepada publik setelah melalui proses finalisasi,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru