Jangan Tertipu! Kejari HST Ingatkan Masyarakat soal Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabatnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Barabai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, oknum tersebut menggunakan berbagai cara komunikasi seperti pesan singkat melalui WhatsApp, SMS, maupun panggilan telepon untuk menjerat korban. Modus yang digunakan antara lain dengan menyatakan adanya perkara hukum yang sedang ditangani atau menawarkan layanan tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu.

Kepala Kejari HST menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Kejari HST selalu melalui prosedur resmi dan tidak pernah meminta uang atau fasilitas melalui komunikasi pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang datang dari sumber tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat Kejari HST. Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari HST atau hubungi nomor kontak resmi yang telah terverifikasi,” ujarnya melalui akun instagram resmi milik Kejari_hst yang diunggahnya, Senin (16/2/2026)

Kejari HST juga membuka kanal laporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menerima informasi terkait modus penipuan tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

Masyarakat dapat menghubungi Kejari HST melalui nomor telepon resmi (0517) 41120 atau mengunjungi kantor yang berlokasi di Jalan H. Abdul Muis Ridani No. 60, Mandingin, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis : Dayat

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru