Jangan Tertipu! Kejari HST Ingatkan Masyarakat soal Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabatnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut, Senin (16/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Barabai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) melalui akun resmi Kejari_hst mengeluarkan peringatan terkait adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat di lingkungan instansi tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, oknum tersebut menggunakan berbagai cara komunikasi seperti pesan singkat melalui WhatsApp, SMS, maupun panggilan telepon untuk menjerat korban. Modus yang digunakan antara lain dengan menyatakan adanya perkara hukum yang sedang ditangani atau menawarkan layanan tertentu dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu.

Kepala Kejari HST menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Kejari HST selalu melalui prosedur resmi dan tidak pernah meminta uang atau fasilitas melalui komunikasi pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang datang dari sumber tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat Kejari HST. Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi langsung ke kantor Kejari HST atau hubungi nomor kontak resmi yang telah terverifikasi,” ujarnya melalui akun instagram resmi milik Kejari_hst yang diunggahnya, Senin (16/2/2026)

Kejari HST juga membuka kanal laporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau menerima informasi terkait modus penipuan tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

Masyarakat dapat menghubungi Kejari HST melalui nomor telepon resmi (0517) 41120 atau mengunjungi kantor yang berlokasi di Jalan H. Abdul Muis Ridani No. 60, Mandingin, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis : Dayat

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB