Wacana Ambang Batas 7 Presen Dinilai Pengamanan Posisi, PSI Jadi Korban Utama

Avatar photo

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Elit politik buka bersama dengan partai NasDem, Sabtu (21/2/2026)

i

Keterangan foto : Elit politik buka bersama dengan partai NasDem, Sabtu (21/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen yang disampaikan Partai NasDem menjelang Pemilu 2029 dinilai tidak semata-mata berangkat dari alasan penyederhanaan sistem kepartaian.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, wacana tersebut berpotensi mempersempit ruang elektoral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk lolos ke parlemen, terutama karena sejumlah kader PSI diketahui merupakan eks kader NasDem.

” Potensi migrasi kader NasDem ke PSI ke depan masih terbuka dan bahkan bisa semakin besar. Dalam konteks itu, usulan ambang batas 7 persen dapat dibaca sebagai “lampu kuning” bagi kader yang mempertimbangkan perpindahan partai, agar menimbang ulang risiko elektoral jika bergabung dengan partai yang belum pernah lolos parlemen, “ujar Arifki.

Arifki menilai, secara normatif, kenaikan ambang batas dapat dibenarkan dalam kerangka penguatan sistem presidensial. Semakin sedikit partai di parlemen, semakin sederhana proses pembentukan koalisi dan negosiasi legislasi. Namun dalam praktik politik, perubahan aturan main jarang berdiri netral.

“Ambang batas 7 persen bukan sekadar desain kelembagaan. Itu adalah instrumen politik. Dalam konteks 2029, PSI adalah salah satu partai yang paling terdampak jika aturan itu diberlakukan,” ujar Arifki, Senin (23/2).

Menurutnya, dengan ambang batas lebih tinggi, partai-partai kecil dan menengah yang belum memiliki basis suara solid secara nasional akan menghadapi hambatan besar. PSI, yang selama ini mengandalkan ceruk pemilih muda dan urban, dipaksa bekerja dua kali lipat dan berkeringat untuk menembus angka tersebut.

Dalam sistem kepartaian, peningkatan parliamentary threshold mendorong apa yang disebut sebagai penyederhanaan partai efektif. Artinya, hanya partai dengan daya jangkau elektoral luas dan struktur organisasi matang yang mampu bertahan. Dampaknya, partai yang sedang bertumbuh berisiko tersisih sebelum berkembang.

Direktur eksekutif Aljabar Strategic ini membaca, dalam dinamika politik belakangan ini, kompetisi di segmen pemilih muda dan kelas menengah perkotaan semakin ketat. Jika dibaca dalam kacamata strategi, usulan ambang batas 7 persen bisa menjadi upaya pengamanan posisi bagi partai menengah agar tidak tergerus oleh partai baru atau partai yang sedang naik daun.

“Di politik, siapa yang mengatur aturan, sering kali ikut menentukan siapa yang bertahan. PSI tentu harus membaca ini sebagai tantangan serius,” ujarnya.

Di sisi lain, pendukung kenaikan ambang batas tentu punya argumen bahwa sistem multipartai ekstrem berpotensi menciptakan fragmentasi dan melemahkan stabilitas pemerintahan. Dengan jumlah partai lebih terbatas, proses pengambilan keputusan dinilai lebih efisien.

Namun konsekuensinya jelas, semakin tinggi ambang batas, semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR. Hal ini dapat mempersempit representasi politik dan pilihan masyarakat.

Selain PSI, partai-partai yang berada di kisaran ambang batas juga akan terdorong saling berebut ceruk suara. Situasi ini berpotensi memicu kanibalisasi antarpartai menengah demi memastikan posisi aman di atas 7 persen.

” Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan utama dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu ke depan. Ya, bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029,” kata Arifki.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian
Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara
Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Ujung Kulon Terancam, Arif Rahman: Paru-Paru Dunia Butuh Perhatian

Kamis, 16 April 2026 - 01:37 WIB

Optimisme Tinggi! Herman Khaeron dan Anton Suratto Pastikan Jabar Tetap Juara

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB