Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Sebagai wujud komitmen untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kerja sama bisnis antar bank daerah, pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Kota Tangerang Selatan, digelar pertemuan antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) dengan Gubernur Banten yang didampingi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Andra Soni, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja. Turut hadir pula Plt Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini, beserta jajaran Pejabat Eksekutif Bank BJB. Dari pihak Bank Banten, hadir Komisaris Perwakilan Rina Dewiyanti yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, serta Direktur Utama Muhammad Busthami dan Direktur Bisnis Slamet Riyadi. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan pendahuluan yang sebelumnya dilakukan oleh Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank BJB ke Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang pada 10 Maret 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mempererat hubungan sekaligus menjajaki peluang kerja sama bisnis antar sesama bank daerah.

Dalam keterangannya, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa saat ini Bank Banten telah efektif bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut telah melalui proses panjang di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang di bawah pengawasan OJK, akhirnya Bank Banten dan Bank Jatim sepakat mengikat kerja sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). Kerja sama ini memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk memenuhi POJK No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, tetapi juga dalam menciptakan sinergi bisnis yang saling menguntungkan. Komitmen ini dipegang teguh oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama KUB dengan Bank Jatim tidak menutup peluang bagi Bank Banten untuk menjalin sinergi dengan pihak lain, termasuk Bank BJB. “Tentunya sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking),” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna menyampaikan bahwa Bank BJB, dengan total aset konsolidasi per akhir tahun 2025 sebesar Rp221,4 triliun, merupakan bank daerah dengan aset terbesar di Indonesia. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Bank Banten dalam mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Banten.

Menurutnya, Bank BJB memiliki pengalaman panjang selama 65 tahun sebagai bank daerah yang dapat menjadi modal kuat untuk menjalin kerja sama strategis dengan Bank Banten, baik dalam aspek bisnis maupun operasional.

Bank Banten dan Bank BJB meyakini bahwa melalui kerja sama dan kolaborasi antar bank daerah ini, akan tercipta nilai tambah tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Penulis : Gun

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB