Budayawan Soroti Pernyataan Rocky Gerung, Ternyata Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023)

i

Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA –  Ucapan pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah potongan video menuai polemik. Meskipun Rocky Gerung sudah meminta maaf, polemik tersebut terus bergulir seiring dengan banyaknya laporan polisi dari kelompok masyarakat.

Polemik ini memancing komentar sejumlah pengamat, termasuk budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo. Dia menilai laporan ke penegak hukum merupakan jalan terbaik dan demokratis untuk mengoreksi sesuatu yang dianggap menimbulkan ketidaknyamanan dalam hal ini ucapan Rocky Gerung.

Menurut Kidung Tirto, ucapan Rocky Gerung itu perlu dikoreksi sekalipun tujuannya diklaim bermaksud baik. Sebab, diksi ‘bajingan tolol’ yang diucapkan Rocky Gerung di depan publik justru merendahkan intelektualitas dan menabrak budaya luhur bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

“Sebagai seorang akademisi, tidak sepatutnya Rocky Gerung menyampaikan diksi kasar, apalagi terhadap Kepala Negara yang dihormati, dipilih secara demokratis. Silakan kritik keras kebijakan pejabat negara tetapi harus tetap bijak dan bertanggungjawab,” ujarnya, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan kegaduhan akibat ucapan Rocky Gerung itu harus segera disudahi supaya tidak berlarut-larut. Presiden Jokowi menanggapi ucapan Rocky Gerung itu sebagai masalah kecil. Hingga saat ini, Presiden juga tidak mengadukan kasus ini ke polisi, sebab Presiden ingin fokus bekerja.

“Presiden Jokowi bijak menyikapi kasus yang menyangkut pribadinya, tidak mau terbawa arus. Sikap Jokowi justru menjadi tamparan bagi pihak yang dianggap menghinanya, juga sinyal bagi pendukungnya dan penegak hukum agar tidak terjerumus ke dalam permainan politik,” ungkap Kidung Tirto.

Dia mengimbau semua pihak agar ikut menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024, salah satunya dengan menghindari diksi-diksi negatif yang dapat memancing kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Demokrasi menyediakan ruang yang luas untuk berserikat serta menyampaikan pendapat. Namun, ada rambu-rambu yang harus dihormati guna menjaga ketertiban bersama, mulai dari peraturan perundang-undangan, budaya, norma hingga kearifan lokal,” ucapnya.

Kidung Tirto menilai institusi penegak hukum kini semakin profesiuonal dalam menegakkan keadilan. Langkah-langkah koreksi dan perbaikan berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI.

“Berdasarkan survei, kedua institusi ini semakin dipercaya publik karena responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sejalan dengan visi misi Presiden,” ujarnya.

Meskipun demikian, tuturnya, institusi penegak hukum harus terus bertransformasi sejalan dengan perkembangan tuntutan masyarakat yang sangat dinamis. Namun institusi atau lembaga tidak boleh bergantung pada sosok seorang pimpinan saja agar transformasi organisasi bisa berkelanjutan, tetapi harus secara struktural dan melibatkan pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, dia mendukung apapun langkah Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif untuk meningkatkan kinerja kabinetnya, termasuk melakukan reshuffle kabinet di bidang penegakan hukum jika dipandang perlu.

“Ini penting ssbab secara langsung ataupun tidak langsung, kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum juga mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada pemerintah khususnya Presiden,” kata Kidung Tirto.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru