Budayawan Apresiasi Sikap Kapolda Lampung Usut Kematian Siswa SPN Kemiling

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kamis (24/8/2023)

i

Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kamis (24/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo memuji langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Lampung.

Menurut Kidung Tirto, sikap terbuka Kapolda Lampung dalam penyelidikan kasus tersebut merupakan langkah tepat guna memberikan rasa keadilan dan menghindari kecurigaan publik akibat distorsi informasi di era digital yang serba terbuka saat ini.

“Langkah Kapolda Lampung membentuk Timsus dan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, menunjukkan bahwa Polda Lampung justru ingin kasus itu dibuka ke publik. Sikap ini sejalan dengan harapan masyarakat dan program PRESISI dari Kapolri,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).

Kidung Tirto menilai sikap Irjen Helmy Santika itu menunjukkan karakter pribadinya yang humanis dan transparan. “Sikap seperti ini tidak bisa dipaksakan atau dibuat-buat, tetapi muncul secara alami sesuai suara hati nurani. Sikap seperti ini patut kita apresiasi dan dukung,” ungkap spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Apresiasi Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga menyampaikan apresiasi langkah yang dilakukan Kapolda Lampung dalam menyikapi peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung khususnya instruksi oleh Kapolda Lampung agar permasalahan tersebut dapat diteliti dengan cermat, sserta mengajak stakeholder terkait dalam hal ini pihak eksternal untuk turut serta melakukan pengawasan serta penyelidikan hingga kasus ini dapat selesai,” kata Komisioner Kompolnas Benny Mamoto di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).

Menurut Benny, pihaknya sudah mengikuti proses penyelidikan dengan ikut datang ke tempat kejadian perkara (TKP).untuk menyaksikan rekonstruksi dan pendalaman dengan saksi-saksi. Dia mengakui kasus kematian Advent Pratama menjadi salah satu perhatian dari Kompolnas.

Sebelumnya Kapolda Lampung menyatakan pihaknya membuka ruang kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penyelidikan meninggalnya Advent Pratama.

Hal itu bertujuan agar kasus tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektik, komprehensif, akuntabel dan transparan. “Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata Kapolda.

Kapolda Lampung sebelumnya telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata Helmy Santika.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru