Kejari Jakbar Kembali Sita Tanah dan Bangunan Kantor PT. Quartee Technologies, Berikut Rinciannya

Teras Media

- Penulis

Jumat, 22 September 2023 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melaksanakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 845/PenPid.B-SITA/2023/PN Jkt.Brt tanggal 13 September 2023.

i

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melaksanakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 845/PenPid.B-SITA/2023/PN Jkt.Brt tanggal 13 September 2023.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melaksanakan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 845/PenPid.B-SITA/2023/PN Jkt.Brt tanggal 13 September 2023. Sehingga melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik tersangka HEDDY KANDOU.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jakbar Lingga Nuarie menyatakan pengamanan kegiatan penyitaan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Jakbar ini. Adapun objek yang dilakukan penyitaan antara lain :

1) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Quartee Technologies berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6848 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6849 atas nama HEDDY KANDOU luas tanah 173m2 dan bangunan 518m2 yang terletak di Taman Semanan Indah Plaza De Lumina Blok B No.18 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

2) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Quartee Technologies berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.6823 luas tanah 28m2 dan bangunan 114m2 yang terletak di Taman Semanan Indah Plaza De Lumina Blok A No.19 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat.

3) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah Ruko Plaza DeLumina Blok C-1 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat.

4) Tanah dan Bangunan Kantor PT. Techno9 Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah Ruko Plaza DeLumina Blok NC-5 Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat Jakarta Barat.

5) Tanah dan Bangunan di Jl. Taman Semanan Indah Blok NG/12 Rt. 011/011 Kelurahan Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat. Selain tanah dan bangunan,

“Tim penyidik juga berhasil menyita beberapa unit kendaraan yang terdiri dari : 1 (satu) unit Motor Harley Davidson dengan Nomor Polisi B 3798 BCS. 1 (satu) unit Motor Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi B 4776 BEB. 1 (satu) unit Jeep Willis dengan Nomor Polisi B 2558 UD. 1 (satu) unit Jeep Willis dengan Nomor Polisi D 1542 CK. 1 (satu) unit Kijang Innova dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dengan Nomor Polisi B 1909 BIE atas nama Heddy Kandou. 1 (satu) unit kendaraan Toyota Alphard warna hitam dengan Nopol B 285 HK, No mesin 2ARH962302, No. Rangka JTNGF3DH5H8011387 beserta foto copy Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan kunci kontak atas nama PT. QUARTEE,” kata Lingga.

Pelaksanaan penyitaan tersebut didampingi oleh Lurah dan RW setempat, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 05:08 WIB

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sukses menggelar malam apresiasi ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Nasional

Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 05:55 WIB