Pulihkan Uang Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Kejari Jakarta Barat dalam pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 miliar.

“Benar tadi Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari-red) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie, Kamis (19/10/202)

Lebih lanjut, kata Lingga, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sehingga, kata Lingga bisa terus aktif secara professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,’’ ucap Lingga.

Sekedar informasi, penyerahan tersebut dilakukan di Direktorat Jendral Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting,, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie,

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru