Pulihkan Uang Negara 800 Miliar, Kejari Jakbar Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Kamis (19/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan Kejari Jakarta Barat dalam pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 miliar.

“Benar tadi Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari-red) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pendampingan hukum proses sertifikat tanah komplek Bea Cukai Slipi seluas kurang lebih 11.453 m2 atau senilai Rp.800 milyar,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr Iwan Ginting melalui Kasi Intelijennya Lingga Nuarie, Kamis (19/10/202)

Lebih lanjut, kata Lingga, penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sehingga, kata Lingga bisa terus aktif secara professional dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berperan aktif secara Profesional dan berintegritas dalam hal menjalankan Tugas dan Fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Serta Tindakan Hukum Lain,’’ ucap Lingga.

Sekedar informasi, penyerahan tersebut dilakukan di Direktorat Jendral Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Kemudian diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting,, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anggia Yusran, dan Kepala Seksi Intelijen Lingga Nuarie,

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru