Kalapas Kelas I Cipinang Pecat Petugas yang Terbukti Terlibat Narkoba

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Petugas Lapas Kelas I Cipinang dan Pelaku penyelundupan Narkotika di dalam lapas, (TerasMedia/Foto)

i

Keterangan foto : Petugas Lapas Kelas I Cipinang dan Pelaku penyelundupan Narkotika di dalam lapas, (TerasMedia/Foto)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Jakarta | Wujudkan komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Bersih dari Narkoba (Bersinar), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang E.P. Prayer Manik membangun sinergi dengan melakukan koordinasi bersama Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pegawai Lapas Kelas I Cipinang (26/10).

“Tidak ada kata maaf kepada petugas yang terlibat narkoba, kami akan pecat yang bersangkutan apabila terbukti terlibat.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat userta membangun sinergi dengan APH lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan Warga Binaan yang diduga terlibat dalam Upaya penyelundupan Narkotika kedalam Lapas,” ungkap Prayer.

Kalapas Kelas I Cipinang Pecat Petugas yang Terbukti Terlibat Narkoba I Teras Media

Lebih lanjut Prayer menjelaskan bahwa Ia berkomitmen penuh dan tidak main-main dengan deklarasi yang telah diucapkan yakni mewujudkan Lapas Kelas I Cipinang Bersinar.

Jika ada dugaan keterlibatan petugas maupun warga binaan, pihaknya dengan tangan terbuka akan mempersilahkan instansi terkait untuk memproses dugaan tersebut lebih lanjut,”.

Sebagai tindak lanjut dari hal ini, Kalapas memerintahkan jajaranya untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan menyita barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Komitmen Zero Halinar ini tidak hanya berlaku bagi Warga Binaan saja, namun juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang. Jika terbukti terlibat, sanksi berat pasti akan ditegakan. ” tegas Prayer.

Langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dalam menantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban diantaranya memperketat penjagaan dan melakukan razia rutin ke seluruh blok hunian, kontrol keliling, hingga penertiban jaringan listrik bekerjasama.

Hal ini juga sebagai Upaya Lapas Kelas I Cipinang dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang merupakan pelaksanaan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu dan Back to Basics.

(Deni/red) 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB