LBH PMBI Dampingi Keluarga Korban Tewas di Mauk Tangerang 

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 19 November 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saut marulitua dabuke, S.H, Tim Kuasa hukum dari LBH PMBI

i

Saut marulitua dabuke, S.H, Tim Kuasa hukum dari LBH PMBI

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, TANGERANG – Dampingi kelurga korban pembunuhan pria berinisial R (37) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di dalam empang kawasan persawahan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (09-11-2023), LBH PMBI memastikan akan ikut mengawal kasus ini mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga proses persidangan di Pengadilan.

Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI, ADV. Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn. DKK menuturkan, “Kami telah menerima Surat Kuasa dari Kedua Orang Tua Korban, dan Istri Korban untuk membantu mengawal proses Penyidikan kasus ini, tim kami akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu mengungkap kasus ini termasuk motif pembunuhan yang masih simpang siur.”Minggu (19/11/2023)

“Selain itu, kami juga akan meminta kepada Penyidik Polres Kota Tangerang untuk pula menerima dan memeriksa bukti-bukti petunjuk lain dan/atau keterangan dari Keluarga Korban. Karena kami masih meyakini ada hal lain yang menjadi motif pembunuhan keji ini.”

Ketua Umum LBH PMBI, ADV. DARMAN SUMANTRI, S.H., M.H. menambahkan pula bahwa Tim LBH PMBI juga akan meminta penyidik untuk memeriksa Rekening Bank Milik Korban R (37). Ada tidak Pelaku W (24) menerima transfer uang dari Korban? Kapan ditransfernya? Jangan-jangan Pelaku ini tidak terima ditagih hutangnya oleh Korban.

Pihak Keluarga telah menerima Tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/260/XI/RES.1.7./2023/Reskrim dari Penyidik Polres Kota Tangerang yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tertanggal 10-November-2023. Dan Tim Kuasa Hukum akan segera menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk memastikan dan mendengar pendapat Beliau terkait dengan kasus ini.

Lalu selanjutnya, Tim Kuasa Hukum dari LBH PMBI yang diwakili oleh : (1) Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn., (2) Darman Sumantri, S.H., M.H., (3) Novi Andriawan, S.Hum., S.H., (4) Rizal Shodiq, S.H., (5) Siswoyo, S.H., (6) Firman Fauzi, S.H., (7) Dhika Hardiana, S.H. meminta kepada rekan-rekan media untuk turut mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan dan Pelaku W (24) dapat menerima hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya.(abt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB