Perekat Nusantara dan TPDI Aambil Bagian Menjadi Tergugat Anwar Usman, Cek Selengkapnya

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman Hakim Mahkamah Kontitusi Paman Cawapres Gibran Rakabuming dan Adik Ipar Presiden Jokowi.

i

Anwar Usman Hakim Mahkamah Kontitusi Paman Cawapres Gibran Rakabuming dan Adik Ipar Presiden Jokowi.

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Pemberitaan sejumlah Media, 24/11/2023, bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman telah melayangkan Gugatan terhadap Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta telah diregister oleh Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan Register No. : 604/G/2023/PTUN. JKT.

Petrus Selestinus koordinator TPDI dan Perekat Nusantara menjelaskan, Ini benar-benar berita yang.mengagetkan, karena seorang Hakim Konstitusi, seorang yang katanya negarawan, berintegritas dan berkepribadian tidak tercela, mestinya mendahulukan tanggung jawabnya ikut membenahi MK akan tetapi malahan melakukan manuver yang tidak terpuji sekedar memperburuk marwah MK yang sudah dihancurkan olehnya.

Sumber Pemberitaan beberapa Media Nasional, menyatakan bahwa informasi Gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman (Penggugat), melawan Suhartoyo, Ketua MK (Tergugat) ke PTUN Jakarta, diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta, jumat, tanggal 25/11/2023.

INTERVENSI MEMBELA SUHARTOYO
Meskipun Ketua PTUN Jakarta belum menunjuk Majelis Hakim untuk Perkara Gugatan Anwar Usman dimaksud, akan tetapi, Perekat Nusantara dan TPDI memiliki legal standing untuk menjadi Tergugat Intervensi guna membela kepentingan ketua MK Suhartoyo.

Alasannya karena terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK, merupakan Eksekusi atau Pelaksanaan Putusan MKMK, di mana TPDI dan Perekat Nusantara merupakanĀ  salah satu Pelapor yang menuntut MKMK agar Anwar Usman dilengserkan dari Hakim Konstitusi dan jabatan Ketua MK.

Berdasarkan Laporan dari TPDI dan Perakat Nusantara serta Pelapor lainnya, maka MKMK dalam persidangan tanggal 7/11/2023, memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, karena terbukti melakukan “Pelanggaran Berat” Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dan memerintahkan Saldi Isra, Wakil Ketua MK dalam waktu 2 x 24 jam segera melakukan pemilihan Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.

ANWAR USMANh DILARANG MEMILIH
Dalam pemilihan Ketua MKĀ  pada tanggal 10 November 2023 itulah Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK, tanpa Anwar Usman ikut memilih karena dilarang oleh Putusan MKMK tanggal 7/11/2023.

Menurut informasi Media, Anwar Usman sebelumnya sudah melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya, karena diberhentikan oleh MKMK.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan surat keberatan yang diajukan Anwar Usman melalui kuasa hukumnya itu sudah disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan
Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya
Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong
Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar
Kejanggalan Proyek DLH Provinsi DKI, CBA Desak Kejati Selidiki Administrasi Lelang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30 WIB

KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Senin, 4 Mei 2026 - 15:13 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong

Senin, 4 Mei 2026 - 10:53 WIB

Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:55 WIB

Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN

Berita Terbaru