Perekat Nusantara dan TPDI Aambil Bagian Menjadi Tergugat Anwar Usman, Cek Selengkapnya

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 November 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman Hakim Mahkamah Kontitusi Paman Cawapres Gibran Rakabuming dan Adik Ipar Presiden Jokowi.

i

Anwar Usman Hakim Mahkamah Kontitusi Paman Cawapres Gibran Rakabuming dan Adik Ipar Presiden Jokowi.

Ikuti kami di Google News

Jakarta – Pemberitaan sejumlah Media, 24/11/2023, bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman telah melayangkan Gugatan terhadap Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta telah diregister oleh Kepaniteraan PTUN Jakarta dengan Register No. : 604/G/2023/PTUN. JKT.

Petrus Selestinus koordinator TPDI dan Perekat Nusantara menjelaskan, Ini benar-benar berita yang.mengagetkan, karena seorang Hakim Konstitusi, seorang yang katanya negarawan, berintegritas dan berkepribadian tidak tercela, mestinya mendahulukan tanggung jawabnya ikut membenahi MK akan tetapi malahan melakukan manuver yang tidak terpuji sekedar memperburuk marwah MK yang sudah dihancurkan olehnya.

Sumber Pemberitaan beberapa Media Nasional, menyatakan bahwa informasi Gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman (Penggugat), melawan Suhartoyo, Ketua MK (Tergugat) ke PTUN Jakarta, diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta, jumat, tanggal 25/11/2023.

INTERVENSI MEMBELA SUHARTOYO
Meskipun Ketua PTUN Jakarta belum menunjuk Majelis Hakim untuk Perkara Gugatan Anwar Usman dimaksud, akan tetapi, Perekat Nusantara dan TPDI memiliki legal standing untuk menjadi Tergugat Intervensi guna membela kepentingan ketua MK Suhartoyo.

Alasannya karena terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK, merupakan Eksekusi atau Pelaksanaan Putusan MKMK, di mana TPDI dan Perekat Nusantara merupakan  salah satu Pelapor yang menuntut MKMK agar Anwar Usman dilengserkan dari Hakim Konstitusi dan jabatan Ketua MK.

Berdasarkan Laporan dari TPDI dan Perakat Nusantara serta Pelapor lainnya, maka MKMK dalam persidangan tanggal 7/11/2023, memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, karena terbukti melakukan “Pelanggaran Berat” Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dan memerintahkan Saldi Isra, Wakil Ketua MK dalam waktu 2 x 24 jam segera melakukan pemilihan Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.

ANWAR USMANh DILARANG MEMILIH
Dalam pemilihan Ketua MK  pada tanggal 10 November 2023 itulah Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK, tanpa Anwar Usman ikut memilih karena dilarang oleh Putusan MKMK tanggal 7/11/2023.

Menurut informasi Media, Anwar Usman sebelumnya sudah melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya, karena diberhentikan oleh MKMK.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan surat keberatan yang diajukan Anwar Usman melalui kuasa hukumnya itu sudah disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar pada 15 November 2023.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35 WIB

CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar

Berita Terbaru