Kejati Kalbar Transparan Dalam Penanganan Perkara dan Dekat Dengan Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, membantah adanya oknum Kejati yang menarik baju salah seorang pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar ketika berdemo di Kantor Kejati. Termasuk melarang wartawan yang meliput aksi demonstrasi tersebut.

Melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bambang Yunianto, Kejati Kalbar sangat transparan dalam penanganan perkara dan juga dekat dengan wartawan

“Yang saya tahu, tidak ada oknum Kejati yang menarik baju pengunjuk rasa. Apalagi melarang wartawan meliput. Buktinya kami bersedia untuk diwawancarai kawan-kawan wartawan. Selama ini kami sangat transparan dalam penanganan berbagai perkara. Kami juga dekat dengan awak media,”kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bambang Yunianto ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10).

Baca juga : TOP…!Kejati DKI Kembali Gelar Futsal Bersama Forwaka

Menurutnya, institusinya justru sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPM terkait penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kami justru mengapresiasi dukungan BPM terhadap kinerja kami selaku penegak hukum,”tukasnya.

Meski baru satu bulan bertugas di Kejati Kalbar, Bambang menegaskan institusinya selalu bersinergi dengan awak media. Baginya, keberadaan Jurnalis merupakan alat kontrol bagi institusi Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Kami selalu bersinergi dengan wartawan. Bagi kami, dukungan wartawan sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan saat kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) diwarnai dengan aksi unjuk rasa puluhan anggota yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar. Termasuk adanya dugaan larangan untuk wartawan meliput aksi unjuk rasa.

Terkait hal ini, pihak Kejati Kalbar meluruskan bahwa bagian Penerangan hukum hanya mengatur supaya dalam kegiatan peliputan atau pengambilan dokumentasi para awak media dapat berjalan dengan tertib

“Namun jika ada yang merasa mendapat perlakuan yang demikian, Kita memohon maaf dan semoga ke depan tidak akan terjadi lagi dan dapat lebih baik. Lebih bersinergi dan lebih koordinatif dan masing masing dapat menjalankan tugas, fungsi serta peran masing masing untuk kepentingan warga masyarakat, bangsa dan negara,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru