Kejati Kalbar Transparan Dalam Penanganan Perkara dan Dekat Dengan Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Kalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, membantah adanya oknum Kejati yang menarik baju salah seorang pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar ketika berdemo di Kantor Kejati. Termasuk melarang wartawan yang meliput aksi demonstrasi tersebut.

Melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bambang Yunianto, Kejati Kalbar sangat transparan dalam penanganan perkara dan juga dekat dengan wartawan

“Yang saya tahu, tidak ada oknum Kejati yang menarik baju pengunjuk rasa. Apalagi melarang wartawan meliput. Buktinya kami bersedia untuk diwawancarai kawan-kawan wartawan. Selama ini kami sangat transparan dalam penanganan berbagai perkara. Kami juga dekat dengan awak media,”kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bambang Yunianto ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10).

Baca juga : TOP…!Kejati DKI Kembali Gelar Futsal Bersama Forwaka

Menurutnya, institusinya justru sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPM terkait penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kami justru mengapresiasi dukungan BPM terhadap kinerja kami selaku penegak hukum,”tukasnya.

Meski baru satu bulan bertugas di Kejati Kalbar, Bambang menegaskan institusinya selalu bersinergi dengan awak media. Baginya, keberadaan Jurnalis merupakan alat kontrol bagi institusi Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Kami selalu bersinergi dengan wartawan. Bagi kami, dukungan wartawan sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan saat kunjungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) diwarnai dengan aksi unjuk rasa puluhan anggota yang menamakan dirinya Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar. Termasuk adanya dugaan larangan untuk wartawan meliput aksi unjuk rasa.

Terkait hal ini, pihak Kejati Kalbar meluruskan bahwa bagian Penerangan hukum hanya mengatur supaya dalam kegiatan peliputan atau pengambilan dokumentasi para awak media dapat berjalan dengan tertib

“Namun jika ada yang merasa mendapat perlakuan yang demikian, Kita memohon maaf dan semoga ke depan tidak akan terjadi lagi dan dapat lebih baik. Lebih bersinergi dan lebih koordinatif dan masing masing dapat menjalankan tugas, fungsi serta peran masing masing untuk kepentingan warga masyarakat, bangsa dan negara,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru