Keluarga Korban Galian C : Minta Pihak Perusahaan Bertanggung Jawab Hingga Sampai Masadepan Anak Korban

Teras Media

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Aling, salah satu keluarga korbaneninggal di Galian C di Desa Nameng

i

Keterangan poto : Aling, salah satu keluarga korbaneninggal di Galian C di Desa Nameng

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Salah satu keluarga korban meningga di Galian C, PT. Briga ( Kartika ) yang berlokasi Blok Cekdam Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten, minta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab hingga sampai masadepan Anak Almarhum Iwan,. Hal tersebut dikatakan Aling, salah satu saudara korban saat di hubungi Terasmedia.com pada 26/2/2024

Karena menurutnya, Almarhum Iwan adalah tulangpunggung keluarganya dan Almarhum memiliki Istri dan 3 Anak yakni, Riki Hermawan (18.) Untan Ayu Ningsih (17).dan Rangga Ardiyansah ( 7 ) Tahun yang masih membutuhkan biaya untuk masadepannya

“Kami minta pihak kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab hingga dari mulai biaya pemulasaraab sampai kepada masadepan Anak – anak Almarhum Iwan, karena, Almarhum meninggalkan satu istri dan Tiga anak, dan masih ada yang masih kecil, yaiyu Rangga Ardiansah yang masih berusia 7 Tahun” Ungkapnya

Lebih labjut Aling, mengatakan, karena jika hal itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan kasiahan sama anak dan istri Almarhum, mereka kehilangan masadepannya karena Almarhum adalah tulangpunggung mereka saat Almarhum masih hidup, apalagi almarhum sudah lama bekerja di perusahaan tersebut, adapun persoalan hukumnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” Tandesnya

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru