Gawat, Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN Musi Rawas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan. Ada tiga kantor yang kali ini tak luput dari penggeledahan Kejati Sumsel yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas (Mura) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra KM 78, Mura.

Kedua kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal Mura yang beralamat di Mulyo Harjo, Mura. Dan terakhir Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Pangeran Mohamad Amin, Kabupaten Mura.

“SPH ini juga terkait izin usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Mura selama periode 2010 hingga 2023,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel selama dua hari yakni pada 19 hingga 20 Maret 2024.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, beberapa data, dokumen, surat, dan barang lainnya yang dianggap relevan dengan perkara tersebut telah disita. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Sebelumnya Kejati Sumsel juga sempat menggeledah Kantor Wilayah BPN Sumsel, terkait dugaan korupsi penerbitan SPH Izin Perkebunan di Mura ini. Tak hanya kantor BPN Sumsel yang digeledah namun beberapa tempat yang berkaitan dengan penerbitan SPH turut diperiksa.

“Tiga kantor yang sudah diperiksa adalah kantor BPN Sumsel, kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan kantor Dinas Kehutanan Sumsel. Kali ini giliran baru kita geledah kantor di Mura,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru