Gawat, Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN Musi Rawas

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan. Ada tiga kantor yang kali ini tak luput dari penggeledahan Kejati Sumsel yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas (Mura) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra KM 78, Mura.

Kedua kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal Mura yang beralamat di Mulyo Harjo, Mura. Dan terakhir Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Pangeran Mohamad Amin, Kabupaten Mura.

“SPH ini juga terkait izin usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Mura selama periode 2010 hingga 2023,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel selama dua hari yakni pada 19 hingga 20 Maret 2024.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, beberapa data, dokumen, surat, dan barang lainnya yang dianggap relevan dengan perkara tersebut telah disita. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Sebelumnya Kejati Sumsel juga sempat menggeledah Kantor Wilayah BPN Sumsel, terkait dugaan korupsi penerbitan SPH Izin Perkebunan di Mura ini. Tak hanya kantor BPN Sumsel yang digeledah namun beberapa tempat yang berkaitan dengan penerbitan SPH turut diperiksa.

“Tiga kantor yang sudah diperiksa adalah kantor BPN Sumsel, kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan kantor Dinas Kehutanan Sumsel. Kali ini giliran baru kita geledah kantor di Mura,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten
Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap
Maruli Rajagukguk Minta PT Modern Ta’ati Putusan MA Kembalikan Aset Pemprov Banten
Kalahkan Swasta, Kejati Banten Menangkan Sengketa Lahan Rp1 Triliun
Serangan Bertubi-tubi! Kejati Sumsel Amankan Aset Kasus Sungai Lalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:32 WIB

Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 17:15 WIB

Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak

Senin, 13 April 2026 - 16:17 WIB

Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu

Senin, 13 April 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Tak Ada Celah Bagi PT Modern, Segera Sita Aset Pemprov Banten

Minggu, 12 April 2026 - 21:00 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Kasus Penistaan Agama di Lebak, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Keterangan foto : Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Senin (13/4/2026)

Headline

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:30 WIB