Gawat, Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN Musi Rawas

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

i

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan, Jumat (22/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi izin perkebunan. Ada tiga kantor yang kali ini tak luput dari penggeledahan Kejati Sumsel yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas (Mura) yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra KM 78, Mura.

Kedua kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal Mura yang beralamat di Mulyo Harjo, Mura. Dan terakhir Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Pangeran Mohamad Amin, Kabupaten Mura.

“SPH ini juga terkait izin usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Mura selama periode 2010 hingga 2023,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel selama dua hari yakni pada 19 hingga 20 Maret 2024.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-501/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 13 Maret 2024.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, beberapa data, dokumen, surat, dan barang lainnya yang dianggap relevan dengan perkara tersebut telah disita. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Sebelumnya Kejati Sumsel juga sempat menggeledah Kantor Wilayah BPN Sumsel, terkait dugaan korupsi penerbitan SPH Izin Perkebunan di Mura ini. Tak hanya kantor BPN Sumsel yang digeledah namun beberapa tempat yang berkaitan dengan penerbitan SPH turut diperiksa.

“Tiga kantor yang sudah diperiksa adalah kantor BPN Sumsel, kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan kantor Dinas Kehutanan Sumsel. Kali ini giliran baru kita geledah kantor di Mura,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru