BEM Banten Desak Kajati Tetapkan Tersangka Korupsi Situ Ranca Gede

Teras Media

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern, Senin (1/4/2024)

i

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern, Senin (1/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern. Dugaan alih fungsi lahan yang menimbulkan kerugian mencapai satu triliun itu hingga sekarang belum terungkap siapa tersangka.

Sekertaris Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu Idan Wildan mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejati untuk mendesak lembaga kejaksaan agar bersikap profesional dalam mengusut kasus mega korupsi ini. Kata Idan, Kejati harus segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor Intelektual kasus Mega Korupsi Ini.

“Kita mengetahui kasus ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan akan tetapi sampai sekarang belum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten kepada oknum-oknum tersebut,” Ucap Idan kepada wartawan, Senin (1/4/2024)

Ditambahkan Idan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya bersama mahasiswa lain meminta Kejati Banten agar menegakan hukum seadil-adilnya. Kata Idan, Kejati harus melaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proporsionalitsas dalam penangan kasus ini.

“Saya mengingatkan kepada Kejati Banten dalam penegakan hukum agar tidak melihat latar belakang organisasi, status, politik, sosial, ekonomi ataupun kedudukan para terduga kasus korupsi ini, intinya kejati tidak boleh pandang bulu, ” tutur Idan.

Menurut Idan, Aliansi BEM Banten Bersatu mendesak kepada kejati banten untuk mengusut tuntas serta mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus Mega korupsi situ ranca gede ini. Karena kata Idan, Kejati sebagai ujung tombak penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

“Kejati harus mampu mengusut tuntas dalang dibalik mega korupsi ini. Sehingga, hal ini tidak terulang lagi dikemudian hari, ” jelas Idan.

Menurut Idan, BEM Banten Juga menyatakan dengan tegas apabila kasus ini tidak terselesaikan. Pihaknya akan menggelar aksi dengan memberikan raport merah kepada kejati banten karena lamban dalam menangani kasus Mega Korupsi dan akan kami giring kasus ini untuk di ambil alih KPK.

“BEM Banten juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus mega Korupsi Ini, ” tutur Idan

“Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir,” Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru