BEM Banten Desak Kajati Tetapkan Tersangka Korupsi Situ Ranca Gede

Avatar photo

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern, Senin (1/4/2024)

i

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern, Senin (1/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu desak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) segera ungkap kasus alih fungsi lahan situ ranca gede yang saat ini sudah menjadi daratan berupa pabrik Cikande modern. Dugaan alih fungsi lahan yang menimbulkan kerugian mencapai satu triliun itu hingga sekarang belum terungkap siapa tersangka.

Sekertaris Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu Idan Wildan mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejati untuk mendesak lembaga kejaksaan agar bersikap profesional dalam mengusut kasus mega korupsi ini. Kata Idan, Kejati harus segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor Intelektual kasus Mega Korupsi Ini.

“Kita mengetahui kasus ini sudah masuk dalam tahap proses penyidikan akan tetapi sampai sekarang belum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten kepada oknum-oknum tersebut,” Ucap Idan kepada wartawan, Senin (1/4/2024)

Ditambahkan Idan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya bersama mahasiswa lain meminta Kejati Banten agar menegakan hukum seadil-adilnya. Kata Idan, Kejati harus melaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas integritas, profesionalitas dan proporsionalitsas dalam penangan kasus ini.

“Saya mengingatkan kepada Kejati Banten dalam penegakan hukum agar tidak melihat latar belakang organisasi, status, politik, sosial, ekonomi ataupun kedudukan para terduga kasus korupsi ini, intinya kejati tidak boleh pandang bulu, ” tutur Idan.

Menurut Idan, Aliansi BEM Banten Bersatu mendesak kepada kejati banten untuk mengusut tuntas serta mengungkap dan menangkap aktor intelektual dalam kasus Mega korupsi situ ranca gede ini. Karena kata Idan, Kejati sebagai ujung tombak penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

“Kejati harus mampu mengusut tuntas dalang dibalik mega korupsi ini. Sehingga, hal ini tidak terulang lagi dikemudian hari, ” jelas Idan.

Menurut Idan, BEM Banten Juga menyatakan dengan tegas apabila kasus ini tidak terselesaikan. Pihaknya akan menggelar aksi dengan memberikan raport merah kepada kejati banten karena lamban dalam menangani kasus Mega Korupsi dan akan kami giring kasus ini untuk di ambil alih KPK.

“BEM Banten juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan pada kasus mega Korupsi Ini, ” tutur Idan

“Kami akan terus mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penetapan terdakwa di putusan terakhir,” Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru