Kawal Terus, BEM Banten Desak Kasus korupsi Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi (29/4/2024)

i

Keterangan foto : Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi (29/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi (29/4/2024) di kantor Kejati Banten atas lambannya penanganan kasus mega korupsi Situ Rancagede, Jakung. Kabupaten Serang Rp1 triliun.

“Agenda aksi ini untuk mendesak tim penyidik menetapkan tersangka kepada aktor intelektual kasus Situ Rancagede”. ujar wildan Selaku Sekjend Aliansi BEM Banten Bersatu, Senin (29/4/2024).

Atas nama BEM Banten, Idan mengatakan, bahwa patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. Lantaran menurutnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus terkesan mandeg tanpa ada perkembangan. “Selain belum ada tersangka, kasus juga mengarah pada pemeriksaan 400 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan,” tuturnya.

Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan. Bahkan kata Idan, jika praktik mafia tanah seperti ini yang juga harus diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten.

Diberitakan sebelumnya, pada penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi telah diperiksa. Termasuk petinggi pengembang kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate dan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat. Termasuk Kepala BPN Serang.

Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, Jakung namun belakangan hilang. Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut situ Rancagede. (BW Iskandar).

Korlap aksi Alfarizi juga menegaskan bahwa Hal ini harus di tindak tegas, oknum nya harus jelas, jangan di biarkan lepas , maksimalkan kerja kejati dalam penetapan kasus ini kami akan menekankan mengenai penyelidikan ini, demi kemaslahatan masyarakat banyak

 

Dalam Aksinya Bem Banten membawa Fakta Integritas untuk di tandatangani oleh pihak Kejati Banten, akan tetapi pihak Kejati Banten Tidak Sanggup mentandatangi fakta Integritas Tersebut.

Dengan hal tersebut Aliansi Bem Banten Bersatu Menyatakan sikap atas ketidak percayaan terhadap Kejati Banten hari ini, dan kami akan mendorong kasus ini ke Kejakung untuk menangani kasus ini, kita akan melakukan aksi dekat-dekat ini ke kejagung agar kejagung menangani kasus ini. Tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru