Kajati Banten dinilai Gagal Bongkar Kasus Situ Ranca Gede 1 Triliun 

Teras Media

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Idan Wildan sekertaris jenderal Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu dalam keterangannya kepada wartawan kamis 9 mei 2024. 

i

Keterangan foto : Idan Wildan sekertaris jenderal Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu dalam keterangannya kepada wartawan kamis 9 mei 2024. 

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang, – Proses Kasus penanganan aset situ Ranca gede milik Pemprov Banten yang kini menjadi lahan daratan berupa pabrik Cikande modern hingga kini belum juga diungkap  oleh pihak kejaksaan tinggi Banten sehingga kami menilai penyidikan kasus situ Ranca gede dinilai gagal.

“Proses penyidikan alih fungsi lahan seluar 25 Hektar yang dilakukan Kejati Banten gagal, ” Kata Idan Wildan sekertaris jenderal Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu dalam keterangannya kepada wartawan kamis 9 mei 2024.

Idan mengatakan kasus situ Ranca gede yang berlokasi di desa jakung kecamatan bandung kabupaten serang itu sudah dilakukan proses penyidikan oleh pihak Kejati Banten dari Oktober 2023 lalu.

“Bahkan dalam proses  penyidikan pihak Kejati sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang yang terkait dalam perkara ini baik itu dari pihak dinas, Cikande modern  (swasta-red) dan pihak terkait lainnya, “Ucapnya.

Kami elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Banten Bersatu sangat menyayangkan atas kinerja Kejati Banten dalam menangani kasus situ Ranca gede yang sangat lamban sehingga perkara ini dinilai gagal.

“Kami saat ini masih berharap kepada kajati Banten sebagai penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam menegakan supremasi hukum di Banten, dan mendesak kejati untuk segera menetapkan tersangka, agar masyarakat masih memiliki kepercayaan kepada lembaga kejaksaan tinggi Banten”. Tuturnya.

Kajati Banten dinilai Gagal Bongkar Kasus Situ Ranca Gede 1 Triliun

Badan eksekutif mahasiswa Banten Bersatu menilai kajati Banten gagal dalam mengusut kasus Mega korupsi alih fungsi lahan yang mencapai 1 triliun, maka untuk itu kami menyerukan aksi melalui tebar poster ke beberapa wilayah di Banten, dan kami mendesak kejaksaan agung untuk mencopot kajati Banten dikdik Farkhan Alisyahdi karena dinilai gagal dalam membongkar kasus situ Ranca gede.

Dinilai gagal dalam membongkar kasus situ ranca gede, Aliansi BEM Banten Bersatu melakukan seruan aksi pasang poster dengan bertuliskan “Korupsi Merata, kajati banten main mata” bahkan dalam poster seruan aksi tersebut bertuliskan hastag #copotkajatibanten dan #usutmegakorupsi1triliun.

“Seruan aksi melalui poster ini dilakukan di beberapa tempat seperti di Lebak, Pandeglang, Cilegon,dan serang, selain pasang poster, dibeberapa tempat strategis seperti jembatan bogeg, penyebrangan carefour setan, alun-alun, terminal, dan Cipocok akan dilakukan pemasangan benner,” tutup Wildan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berawal dari Aduan Masyarakat, Penggeledahan Kasus Korupsi Dinkes HST Digelar
Proyek Aneh Tanpa Kajian, Sidang Satelit Kemhan Ungkap Kelalaian Fatal
Kasus Korupsi Rp54 Miliar di Sorong: Masa Tahanan Kota Tiga Tersangka Resmi Berakhir Hari Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:30 WIB

DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:56 WIB

Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB