PN Jakpus, Wujud Kontrol Kinerja Dalam Memberikan Pelayanan Publik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

i

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat. Tujuannya monitoring pelaksanaan tugas hakim pengawas bidang

Rapat bulanan ini merupakan agenda rutin yang harus dilakukan sebagai wujud dari kontrol kinerja aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Dalam kesempatan rapat bulanan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Rudi Suparmono, SH, MH menyampaikan, kesempatan untuk bergerak itu ya hari ini tidak nunggu besok, ya hari ini.

“Pada kesempatan yang lalu kepada saudara-saudara yang saya hormati, selalu saya sampaikan, bagaimana kita menilai tentang waktu, waktu itu ya hari ini bukan kemarin dan esok. Maka bergeraknya bukan dari yang lalu, tapi harus hari ini,” kata Rudi kepada seluruh jajaranya, Rabu (29/5/2024).

Rudi juga menambahkan, mengenai hal yang tadi sudah disampaikan oleh Pak wakil semuanya luar biasa, terkait kinerja dan kerja-kerjaan kita itu. Apabila masih ada tunggakan itu it’s oke ya, karena tidak mungkin kita paripurna dan sempurna namun harus terus kita perbaiki.

Tak lupa mantan Ketua PN Surabaya itu juga mengingat untuk seluruh jajaranya, agar senantiasa mengamalkan dan menginplementasikan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI Yaitu:
1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. keterbukaan
7. ketidakperpihakan
8. Perlakuan yang sama didepan hukum.

“Saya harap kepada seluruh hakim dan juga panitera, untuk selalu menjaga integritas serta senantiasa menjaga kekompakan sebagai warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandas Rudi.

Dalam acara rapat bulanan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim karier dan adhoc, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Berita Terbaru

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Hukum dan Kriminal

IPW: Penanganan Perkara Notaris Lily Penuh Dugaan Pelanggaran Prosedur

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB