PN Jakpus, Wujud Kontrol Kinerja Dalam Memberikan Pelayanan Publik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

i

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat. Tujuannya monitoring pelaksanaan tugas hakim pengawas bidang

Rapat bulanan ini merupakan agenda rutin yang harus dilakukan sebagai wujud dari kontrol kinerja aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Dalam kesempatan rapat bulanan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Rudi Suparmono, SH, MH menyampaikan, kesempatan untuk bergerak itu ya hari ini tidak nunggu besok, ya hari ini.

“Pada kesempatan yang lalu kepada saudara-saudara yang saya hormati, selalu saya sampaikan, bagaimana kita menilai tentang waktu, waktu itu ya hari ini bukan kemarin dan esok. Maka bergeraknya bukan dari yang lalu, tapi harus hari ini,” kata Rudi kepada seluruh jajaranya, Rabu (29/5/2024).

Rudi juga menambahkan, mengenai hal yang tadi sudah disampaikan oleh Pak wakil semuanya luar biasa, terkait kinerja dan kerja-kerjaan kita itu. Apabila masih ada tunggakan itu it’s oke ya, karena tidak mungkin kita paripurna dan sempurna namun harus terus kita perbaiki.

Tak lupa mantan Ketua PN Surabaya itu juga mengingat untuk seluruh jajaranya, agar senantiasa mengamalkan dan menginplementasikan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI Yaitu:
1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. keterbukaan
7. ketidakperpihakan
8. Perlakuan yang sama didepan hukum.

“Saya harap kepada seluruh hakim dan juga panitera, untuk selalu menjaga integritas serta senantiasa menjaga kekompakan sebagai warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandas Rudi.

Dalam acara rapat bulanan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim karier dan adhoc, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru