PN Jakpus, Wujud Kontrol Kinerja Dalam Memberikan Pelayanan Publik

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

i

Keterangan foto : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat, Kamis (30/5/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) melaksanakan Rapat bulanan pada Mei Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Jakarta pusat. Tujuannya monitoring pelaksanaan tugas hakim pengawas bidang

Rapat bulanan ini merupakan agenda rutin yang harus dilakukan sebagai wujud dari kontrol kinerja aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Dalam kesempatan rapat bulanan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dr Rudi Suparmono, SH, MH menyampaikan, kesempatan untuk bergerak itu ya hari ini tidak nunggu besok, ya hari ini.

“Pada kesempatan yang lalu kepada saudara-saudara yang saya hormati, selalu saya sampaikan, bagaimana kita menilai tentang waktu, waktu itu ya hari ini bukan kemarin dan esok. Maka bergeraknya bukan dari yang lalu, tapi harus hari ini,” kata Rudi kepada seluruh jajaranya, Rabu (29/5/2024).

Rudi juga menambahkan, mengenai hal yang tadi sudah disampaikan oleh Pak wakil semuanya luar biasa, terkait kinerja dan kerja-kerjaan kita itu. Apabila masih ada tunggakan itu it’s oke ya, karena tidak mungkin kita paripurna dan sempurna namun harus terus kita perbaiki.

Tak lupa mantan Ketua PN Surabaya itu juga mengingat untuk seluruh jajaranya, agar senantiasa mengamalkan dan menginplementasikan 8 nilai utama Mahkamah Agung RI Yaitu:
1. Kemandirian
2. Integritas
3. Kejujuran
4. Akuntabilitas
5. Responsibilitas
6. keterbukaan
7. ketidakperpihakan
8. Perlakuan yang sama didepan hukum.

“Saya harap kepada seluruh hakim dan juga panitera, untuk selalu menjaga integritas serta senantiasa menjaga kekompakan sebagai warga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tandas Rudi.

Dalam acara rapat bulanan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim karier dan adhoc, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru