Parah..! Diduga Kanwil Kemenag Banten Jadi Sarang KKN

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 12 November 2022 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Serang, – Puluhan Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menggelar aksi unjuk rasa di kantor wilayah kementerian agama provinsi Banten, pada Jumat 11 Nopember 2022.

Pendemo menyoroti Proyek Realizing Education’s Promise support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di bawah pembinaan Kementerian Agama Rebulik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Arif Wahyudin yang biasa disapa Ekek.

Menurutnya, paling tidak proyek ini terfokus pada empat komponen proyek yang bertujuan untuk meningkatkan belajar siswa dan sitem pengelolaan pendidikan di Kementrian Agama. Pertama penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik).

Kedua penerapan hasil belajar di tingkat madrasah itu sendiri. Ketiganya yaitu kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru,kesek dan tenaga kependidikan madrasah. Dan ke empat adalah untuk penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Proyek ini di biayai oleh Bank Dunia.

Untuk mendukung Program strategis tersebut maka perlu adanya penyaluran dana bantuan melalui bantuan kinerja dan bantuan afirmasi (BKBA).

“Melalui bantuan tersebut tentu saja kami mempunyai kekhawatiran berlebihan karena mengingat kementerian agama melalui kantor wilayah dan kandepag yang tersebar di seluruh kabupaten kota memiliki image yang cukup kental dengan yang namanya Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Arif Ekek, usai melaksanakan orasinya dihalaman Kanwil Depag Banten, Jumat (11/11/2022).

Ekek pun menambahkan, Kementerian Agama menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan data jumlah PNS di kementerian agama yang paling banyak terlibat korupsi di bawah posisi kementerian perhubungan.

Tentunya tidak asing lagi di telinga kita, berapa uang yang di korup dari kasus penyalahgunaan biaya haji dan dana abadi umat, kasus dana haji dan operasional menteri, kasus jual beli jabatan di tahun 2019 dan yang lebih miris lagi adalah kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan labolatorium madrasah.

“Itu sangat melukai hati umat islam, Miris sungguh miris dan menjijikan,” tukasnya.

Ekek juga menjelaskan kembali mengenai bantuan BKBA yang di gelontarkan pusat melalui Kanwil dan Kandepag khususnya di Provinsi Banten terindikasi sarat dengan KKN dan cenderung di jadikan ajang bancakan oleh oknum yang terlibat di dalamnya.
Indikasi dari KKN yang di lakukan oleh Kanwil melalui Kemenag adalah tidak terbukanya proses pengajuan program tersebut dan cenderung hanya orang-orang terdekatnya saja yang mendapatkan.

“Dana BKBA tersebut juga diduga kuat di kendalikan oleh oknum kasi pendidikan Madrasah yang ada dilingkungan Kementerian agama Provinsi Banten,” katanya.

Dari indikasi itu kami selaku warga masyarakat dan kaum pergerakan merasa terpanggil untuk menyikapi dugaan korupsi di lingkungan departemen agama dan menuntut serta meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) meminta kepada pihak yudikatif (Kapolda dan Kejati Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan adanya dugaan KKN di rumah suci (Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten).

“Dan juga meminta kepada kementerian Agama Pusat untuk segera menonjobkan jabatan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten,” bebernya.

Jika tuntutan kami ini tidakl segera di indahkan maka kami akan melaporkan dugaan kasus ini ke KPK dan akan terus melakukan aksi unras di rumah suci (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.

Usut tuntas dugaan KKN Pondok Pesantren, BKBA tahun 2021-2022, dan dugaan Jual Beli Jabatan di tubuh Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

“Kementerian Agama jangan dijadikan satu kelompok atau golongan,” tandasnya. (Dede/Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru