Anggota Komisi III DPR RI Puji Polresta Bandara Soetta, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Komisi III, Didik Mukrianto, Selasa (17/9/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPR RI dari Komisi III, Didik Mukrianto, Selasa (17/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memuji kinerja jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut, kata Didik lantaran anggota Polresta Bandara Soetta berhasil menggagalkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah pengiriman 14 buruh migran ke Kamboja.

“Kami dari komisi III DPR RI mengapresiasi jajaran personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 14 buruh migran ke Kamboja dan menangkap 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto lewat sambungan selulernya, pada Selasa (17/9/2024).

Menurut Didik, sebagai pintu keluar masuk utama Indonesia dan akses utama ke Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta rawan digunakan oleh penjahat. Kata Didik, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Dikatakan Didik, informasi yang didapat, untuk korbannya adalah 14 calon pekerja nonprosedural atau ilegal, sementara dua pria yang memfasilitasi berinisial MJ dan PJ ditetapkan sebagai tersangka. Didik berharap, penyidikan mengungkap jaringan pelaku TPPO dan memastikan para tersangka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan.

 

“Oleh karena itu, kesigapan dan profesionalitas Kapolresta serta anggotanya sangat diperlukan. Saya harap penyidikan dapat mengungkap jaringan pelaku kejahatan terhadap buruh migran dan TPPO serta memastikan mereka mendapatkan vonis maksimum di pengadilan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Reza Fahlevi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua tersangka yang mengirimkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural untuk bekerja di Kamboja.

“Kami menetapkan dua tersangka, yaitu pria berinisial MZ dan PJ,” beber Reza.

Reza menyatakan dua tersangka tertangkap dalam “Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural” yang digelar Polresta Bandara Soetta. Mereka mengirim para korban melalui Bandara Soetta. Pada Rabu (11/9/2024), delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Kemudian, pada Jumat (13/9/2024), satu CPMI non-prosedural dan dua pria berinisial MZ serta PJ diamankan. Pada Sabtu (14/9/2024), dua CPMI non-prosedural ditahan di Terminal 2, dan tiga lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Para CPMI non-prosedural yang diamankan berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” tutupnya.

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru