Koruptor Harun Masiku Masih Menikmati Udara Segar, Relawan minta KPK Tangkap dan Jebloskan Harun Masiku

Avatar photo

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Organisasi relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, Ketua Umum Organisasi Relawan Gerak 08 Revitriyoso Husodo, mempertanyakan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap tersangka kasus suap Harun Masiku dan terkesan aneh.

Hal itu disampaikan Revi saat wawancara dengan wartawan. Wahyu merupakan terpidana penerima suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku,” jakarta 23 Desember 2024.

” Kami berharap KPK segera menangkap koruptor Harun Masiku, kok KPK terkesan lamban dalam menangani ini ada kekuatan apa, jika tidak ada keberanian atau tidak bisa menangkap koruptor Harun Masiku KPK mengkhianati kepercayaan masyarakat,” Pungkasnya.

Ditambahkan Revi KPK bisa bekerjasama dengan TNI dan polri untuk mencari keberadaan Harun Masiku, masa ia KPK kalah sama 1 orang koruptor Harun Masiku, apakah KPK Mandul atau masuk angin.

Ditempat yang berbeda Nani Penggiat lingkungan mata tunas 17 berharap KPK segera menangkap koruptor Harun Masiku kasus ini jangan sampai masuk petik emas, kepercayaan publik terhadap KPK menurun sejak kasus Harun Masiku mencuat.

” Kami melihat Harun Masiku adalah orang hebat bahkan lebih hebat dari KPK mungkin buktinya KPK belum bisa tangkap sudah bertahun-tahun dan ketua KPK sudah beberapa kali berganti kenapa?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru