Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (14/01/2025).

i

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (14/01/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam rangka Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (14/01/2025).

Ditempat berbeda, hadir pula secara daring Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui Zoom Meeting diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin saat membuka kegiatan Rakernas, dalam arahannya menyampaikan Rakernas Tahun ini, mengangkat tema *“ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”*. Tema ini sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029.

*Visi Kejaksaan* untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima *Misi Kejaksaan*, yakni :

1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia;

2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;

3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;

4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik; dan;

5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung sebagai Pimpinan Tertinggi, menegaskan dalam beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajarannya, yakni :

1. Wujudkan model Penindakan Korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;

2. Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN;

3. Optimalkan Kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan

4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajarannya agar turut mendukung pelaksanaan Program Pemerintah terkait program makan siang bergizi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik agar sumber daya manusia Indonesia lebih mampu bersaing dan berdaya guna.

“Pesan Presiden sangatlah jelas kepada seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Kejaksaan, untuk turut serta mendukung pelaksanaan program makan siang bergizi agar dapat terlaksana secara cepat, tepat sasaran, dan terukur” ujar Jaksa Agung.

Diakhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar kita jangan melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi. Saya tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh setiap jajaran Kejaksaan. Ingat, saya akan tegas menindak segala bentuk penyimpangan yang saudara lakukan.

Selanjutnya, mari kita rapatkan barisan, saling bahu-membahu dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kita Adalah Satu, Satu Pikiran dan Satu Semangat, untuk menggapai cita bangsa dan Kejayaan Kejaksaan, hindari pemikiran superioritas bidang tertentu, karena kita bergerak bersama dalam satu kesatuan institusi kejaksaan” ucapnya.

Pelaksanaan RAKERNAS Kejaksaan tahun 2025 ini, dihadiri secara daring juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, melalui Zoom Meeting diwilayah hukumnya masing – masing.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polda Banten Sita 4.400 Butir Obat Keras Ilegal di Lebak, Satu Pelaku Dibekuk
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan
Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya
Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong
Kasus Korupsi Seragam DPRPBD Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Aroma Amis Pengadaan, Mahasiswa Siap Lapor Kejaksaan dan Demo BGN
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polda Banten Sita 4.400 Butir Obat Keras Ilegal di Lebak, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30 WIB

KPK Diminta Periksa Dua Legislator PKB Terkait Dugaan Potongan Dana Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kejari Sorong Tahan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Senin, 4 Mei 2026 - 15:13 WIB

Mahkamah Agung Tolak PK, Rossina Boekorsyom Resmi Pemilik Sah Lahan Sengketa di Sorong

Berita Terbaru