Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

Menurut Dandeni, penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan Pj. Gubernur DKJ perihal pinjam pakai lahan tersebut tertanggal 21 Januari 2025 sudah ditandatangani bersama.

Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.

“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,”ujarnya

Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.

“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,”tukasnya

“Selain itu, Dandeni menambahkan Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin,”pungkasnya

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Permohonan kerjasama tersebut direalisasikan dengan adanya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).

Tidak lama kemudian terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024. Kini tinggal menunggu turunnya anggaran untuk dimulainya pembangunan gedung baru tersebut .

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru

Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) melontarkan kritik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),

Hukum dan Kriminal

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:33 WIB