Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

i

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)

Menurut Dandeni, penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan Pj. Gubernur DKJ perihal pinjam pakai lahan tersebut tertanggal 21 Januari 2025 sudah ditandatangani bersama.

Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.

“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,”ujarnya

Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.

“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,”tukasnya

“Selain itu, Dandeni menambahkan Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin,”pungkasnya

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Permohonan kerjasama tersebut direalisasikan dengan adanya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).

Tidak lama kemudian terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024. Kini tinggal menunggu turunnya anggaran untuk dimulainya pembangunan gedung baru tersebut .

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:31 WIB

Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur

Berita Terbaru