Ketua GMBI dan Kejari Geram di Pitnah Terima Uang Rp 25 Juta Dari Penyedia Barang dan Jasa Paskibra Tahun 2024

Teras Media

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ade Surnaga / King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( Dok Khusus )

i

Keterangan poto : Ade Surnaga / King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak ( Dok Khusus )

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Pasukan Pengibar Bendera ( Paskibra ) pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ( HUT RI ) Tahun 2024. yang beberapa waktu di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Distrik Lebak Ke Kejaksaan Negeri Lebak sesuai Surat Tembusan Nomor Lapdu : 106/S.LPAT/LSM GMBI/DPW-BANTEN/VIII/2024, beberapa waktu lalu kian menarik untuk di ulas. Pasalnya sampai saat ini persoalan tersebut masih bergulir di Kejari Lebak. Namun baru – baru ini muncul informasi bahwa pihak LSM GMBI dan Kejari Lebak di isukan menerima Uang sebesar Rp 25 Juta dari salah satu bos pemenang pengadaan barang dan jasa. Hal itu di ungkapkan oleh Ade Surnaga atau yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak saat di temui di Kantornya pada 6/3/2025

Memang beberapa bulan lalu kita ( GMBI ) melaporkan panitia HUT RI Tahun 2024 ke Kejari Lebak, karena diduga banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya terutama di Paskibra, dan saat ini Laporan kita sedang di tangani oleh Kejari Lebak. Namun tiba- tiba, kemaren saya mendapat informasi dari salah satu rekan yang datang kekantor kami, mereka mengatakan bahwa salah satu bos peyedia barang dan jasa, memberikan uang Rp 25 juta sama LSM GMBI bahkan kejari juga disebut – sebut, inikan kurang ajar namanya,”Ungkap King Naga, Geram

“Ini tentu pitnah yang sangat keji kepada kita, karena kita ga pernah menerima apapun dari mereka, dan yang lebih geram lagi, saat di konfirmasi yang bersangkutan yang diduga menebar pitnah tersebut sampai saat ini seolah menghindar.”Tandesnya

Ketika di tanya terkait perkembangan proses Laporan dan adanya pitnah uang Rp 25 Juta, yang menyeret nama Kejari Lebak, King Naga, menyarankan agar konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan

“Kalau masalah sejauh mana penanganan laporan kami terkait Paskibra dan pitnah yang menyeret nama Kejaksaan, silahkan Akang, konfirmasi sendiri ke pihak Kejaksaan, karena kita sudah mempercayakan sepenuhnya kepada Kejari untuk mengungkap persoalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku,”Ucap King Naga

Sementara itu, saat di konfirmasi, perkembangan laporan pengaduan pengunaan anggaran Paskibra dan adanya informasi miring terkait uang Rp 25 Juta yang di berikan kepada GMBI dan Kejari, melalui sambungan WhatsApp nya Kepala Seksi Intelijen ( Kastel ) Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya A, S.H., M.H. mengatakan

“Kalau laporan Pengaduan LSM GMBI Lebak terkait Paskibra, saat ini sudah di tangani Kasi Pidsus kang,”Ujarnya

Tapi kalau terkait informasi bahwa Kejari menerima uang Rp 25 Juta itu tidak benar, itu pitnah,”Pungkasnya singkat

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Lagu Ciptaan Sendiri, Warga Binaan Lapas Ciamis Tebar Semangat Perubahan
Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan
Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:04 WIB

Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Curas WNA Argentina di Sorong Diamankan Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:55 WIB

Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Malingping, Seorang IRT Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:22 WIB

CBA Desak KPK Panggil Djaka Budi Utama: Jangan Hanya Berani ke Pejabat Rendahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Berita Terbaru