Pelaku Pengeroyokan Wartawan Masih Menghirup Udara Segar, Korban Minta Copot Kapolda Sumatra Utara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pelaku Penganiayaan wartawan masih menghirup udara segar.

i

Keterangan Foto: Pelaku Penganiayaan wartawan masih menghirup udara segar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Kapolsek Siabu Diduga kuat menerima setoran dari Pelaku Penganiayan wartawan 2022 Indometro.id, Kapolsek Siabu dan jajarannya tidak mengambil tindakan tegas terhadap Pelaku Penganiayaan wartawan pada tahun 2022.

Pada saat dikonfirmasi oleh korban melalui WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Siabu pada hari Rabu 05.03.2025 korban diminta bersabar padahal kasus ini sudah hampir 2 tahun berjalan, 7/3.

” Sabar ya bang masih kita kejar pelakunya.

Menurut Lesmana helawa menjelaskan, padahal pelakunya berkeliaran dilokasi tambang, bahkan bermain TikTok dan menunjukan tumpukan uang hasil tambang ilegal tersebut, ungkap korban pengeroyokan pada tahun 2022 .

Curiga dan menduga kuat pelaku memberi setoran kepada Okmum Polsek Saibu sehingga pelaku penganiayan dan penambang tersebut masih berkeliaran.

Tambang ilegal tersebut terus beroprasi, bahkan bahan bakar untuk mengoperasi pekerjaan yang mereka gunakan seperti solar bisa lewat, Kata dia.

Kami menduga Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya sudah mengantongi data atas maraknya tambang ilegal, tetapi sengaja untuk tidak melakukan langkah hukum.

Jalan menuju lokasi tambang bukit siayo Desa tangga bosi kabupaten  Mandailing Natal tersebut hanya satu jalur.

Harapan korban supaya para pelaku  segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini segera selsai pelaku di jebloskan ke dalam jeruji besi.

Nanda Tarigan Gerak 08 minta kepada kapolri segera menangkap pelaku tambang emas ilegal diwilayah hukum polda Sumatara Utara, karena Kapolda Sumatra Utara di anggap mandul menindak tambang ilegal tersebut.

Gerak 08 Mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sumatra Utara, karena dianggap tidak mampu menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik tambang ilegal dan penganiayan wartawan.

Saat media menkonfirmasi kepada kanit reskrim polsek saibu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos tambang ilegal bungkam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
OTT Kampungan, Matahukum Tegaskan KPK Perlu Reformasi: Bongkar Saja Tak Cukup
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten

Kamis, 24 September 2026 - 20:23 WIB

Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan

Berita Terbaru