Pelaku Pengeroyokan Wartawan Masih Menghirup Udara Segar, Korban Minta Copot Kapolda Sumatra Utara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Pelaku Penganiayaan wartawan masih menghirup udara segar.

i

Keterangan Foto: Pelaku Penganiayaan wartawan masih menghirup udara segar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Kapolsek Siabu Diduga kuat menerima setoran dari Pelaku Penganiayan wartawan 2022 Indometro.id, Kapolsek Siabu dan jajarannya tidak mengambil tindakan tegas terhadap Pelaku Penganiayaan wartawan pada tahun 2022.

Pada saat dikonfirmasi oleh korban melalui WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Siabu pada hari Rabu 05.03.2025 korban diminta bersabar padahal kasus ini sudah hampir 2 tahun berjalan, 7/3.

” Sabar ya bang masih kita kejar pelakunya.

Menurut Lesmana helawa menjelaskan, padahal pelakunya berkeliaran dilokasi tambang, bahkan bermain TikTok dan menunjukan tumpukan uang hasil tambang ilegal tersebut, ungkap korban pengeroyokan pada tahun 2022 .

Curiga dan menduga kuat pelaku memberi setoran kepada Okmum Polsek Saibu sehingga pelaku penganiayan dan penambang tersebut masih berkeliaran.

Tambang ilegal tersebut terus beroprasi, bahkan bahan bakar untuk mengoperasi pekerjaan yang mereka gunakan seperti solar bisa lewat, Kata dia.

Kami menduga Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya sudah mengantongi data atas maraknya tambang ilegal, tetapi sengaja untuk tidak melakukan langkah hukum.

Jalan menuju lokasi tambang bukit siayo Desa tangga bosi kabupaten  Mandailing Natal tersebut hanya satu jalur.

Harapan korban supaya para pelaku  segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini segera selsai pelaku di jebloskan ke dalam jeruji besi.

Nanda Tarigan Gerak 08 minta kepada kapolri segera menangkap pelaku tambang emas ilegal diwilayah hukum polda Sumatara Utara, karena Kapolda Sumatra Utara di anggap mandul menindak tambang ilegal tersebut.

Gerak 08 Mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Sumatra Utara, karena dianggap tidak mampu menindak para pelaku yang terlibat dalam praktik tambang ilegal dan penganiayan wartawan.

Saat media menkonfirmasi kepada kanit reskrim polsek saibu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bos tambang ilegal bungkam.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru