Ketua GMBI Sebut Kejari Lebak Mandul dan Tak Bertaring Dalam Penegakan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak saat di Wawancara Wartawan di depan kantor kejaksaan pada 25/3/2025

i

Keterangan poto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak saat di Wawancara Wartawan di depan kantor kejaksaan pada 25/3/2025

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, sebut Kejaksaan Negeri Lebak mandul dan tak memiliki taring dalam melalukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak Banten. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, saat di wawancara awak media usai melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, untuk mempertanyakan beberapa laporan dugaan yang di laporkan LSM GMBI ke Kejari, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, pada 25/3/2025

“Hari ini kita GMBI Distrik Lebak sengaja datang ke Kejari Lebak, untuk mempertanyakan perkembangan beberapa Laporan pengaduan terkait dugaan tindakan melawan hukum, seperti, PDAM, RTLH hingga Paskibra Tahun 2024,”ujar Ade Surnaga

Lebih lanjut, Ade Surnaga yang biasa di sapa, King Naga mengatakan, “dan Alhadulillah tadi kita di terima oleh Kasi Pidsus, Irfano Rukmana Rachim, S. H, dan menjelaskan beberapa persoalan yang kita tanyakan. Namun bagi kami selaku Sosial Control, apapun yang di katakan oleh Kejari Lebak, bagi kami, itu hanya hisapan jempol belaka, ketika belum ada yang di sidangkan dan jatuhi hukuman. Jadi jika seperti ini terus dalam melakukan penindakan ,,maka kami kira Kejaksaan Negeri Lebak Mandul dan tak punya taring,”Tandes King Naga

Sementata itu, Irfano Rukmana Rachim, S. H, selaku Kasi Pidsus, Kejari Lebak saat di Konfirmasi mengatakan bahwa semuanya sedang dalam proses,

“Untuk persoalan Paskibra saat ini sudah kami tangani dan hasilnya, memang ada nilai lelebihan bayar, dan harus di kebalikan kepada Negara.” Untuk persoalan PDAM, sampai saat ini masih terus berjalan, Namun memang ada beberpaa item yang sulit kita hitung, dan kita juga sudah menghadirkan beberapa tenaga ahli, dari mulai Akademis hingga profesor,”pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru