Ketua GMBI Sebut Kejari Lebak Mandul dan Tak Bertaring Dalam Penegakan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak saat di Wawancara Wartawan di depan kantor kejaksaan pada 25/3/2025

i

Keterangan poto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak saat di Wawancara Wartawan di depan kantor kejaksaan pada 25/3/2025

Ikuti kami di Google News

 

TERASMEDIA.CO LEBAK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, sebut Kejaksaan Negeri Lebak mandul dan tak memiliki taring dalam melalukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lebak Banten. Hal itu di ungkapkan Ade Surnaga, yang biasa di sapa King Naga, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, saat di wawancara awak media usai melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, untuk mempertanyakan beberapa laporan dugaan yang di laporkan LSM GMBI ke Kejari, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, pada 25/3/2025

“Hari ini kita GMBI Distrik Lebak sengaja datang ke Kejari Lebak, untuk mempertanyakan perkembangan beberapa Laporan pengaduan terkait dugaan tindakan melawan hukum, seperti, PDAM, RTLH hingga Paskibra Tahun 2024,”ujar Ade Surnaga

Lebih lanjut, Ade Surnaga yang biasa di sapa, King Naga mengatakan, “dan Alhadulillah tadi kita di terima oleh Kasi Pidsus, Irfano Rukmana Rachim, S. H, dan menjelaskan beberapa persoalan yang kita tanyakan. Namun bagi kami selaku Sosial Control, apapun yang di katakan oleh Kejari Lebak, bagi kami, itu hanya hisapan jempol belaka, ketika belum ada yang di sidangkan dan jatuhi hukuman. Jadi jika seperti ini terus dalam melakukan penindakan ,,maka kami kira Kejaksaan Negeri Lebak Mandul dan tak punya taring,”Tandes King Naga

Sementata itu, Irfano Rukmana Rachim, S. H, selaku Kasi Pidsus, Kejari Lebak saat di Konfirmasi mengatakan bahwa semuanya sedang dalam proses,

“Untuk persoalan Paskibra saat ini sudah kami tangani dan hasilnya, memang ada nilai lelebihan bayar, dan harus di kebalikan kepada Negara.” Untuk persoalan PDAM, sampai saat ini masih terus berjalan, Namun memang ada beberpaa item yang sulit kita hitung, dan kita juga sudah menghadirkan beberapa tenaga ahli, dari mulai Akademis hingga profesor,”pungkasnya

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi
Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kasus BTS 27 M, KPK Panggil Dito Kasus Haji, Matahukum: Jangan Lolos Lagi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Berita Terbaru