3 Tahun Kasus Penganiayaan Mangkarak, Korban Menduga Polres Madina Sektor Polsek Siabu Terima Setoran

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK.

i

Keterangan Foto : Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Penganiayaan wartawan yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 27 Maret 2025.

Dikatakan Lesmana Halawa, Kapolres Madina bersama dengan jajarannya tidak serius dalam menangani perkara penganiayan dirinya. Seakan ada yang disembunyikan, jika kasus ini tidak di tangkap pelaku dan bos tambangnya kalo ada dugaan main mata wajar-wajar saja .

” Saya menduga kuat ada setoran mengalir dari para bos tambang emas ilegal tersebut kepada oknum polisi di Polres madina sektor polsek siabu, aneh saja selama 3 tahun pelaku bebas berkeliaran sambil bermain tik-tok dengan memperlihatkan tumpukan uang.

“Bayangkan saja kasus penganiayaan didesa tangga bosi kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara 3 tahun lamanya pelaku berkeliaran dilokasi tambang dan para bossnya beroperasi sampai saat ini.

Saya korban hanya mendapatkan janji-jani perkembangan kasus saja 3 tahun lamanya?

Belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu mulai dari tingkat Desa, kecamatan,sampai dengan penegak hukum mereka seperti membiarkan. Bahkan terjadi lagi pengeroyokan dilokasi yg sama.

Seakan pelaku dan bos tambang emas ilegal tersebut lebih kuasa dan sakti dari kepolisan, Sampai-sampai 3 tahun lamanya mereka tidak bisa disentuh polisi ada apa ?

Ditempat yang berbeda Nani Maulana penggiat lingkungan Mata tunas 17 mengatakan sah-sah saja jika korban mempunyai dugaan oknum polres madina sektor siabu menerima setoran dari bos tambang emas ilegal tersebut karena sudah 3 tahun lamanya kasusnya mangkrak tidak ada hasil.

” Apa lagi pelaku sering meneror dan no teleponnya aktif bahkan sering mengancam korban aneh jika polisi tidak bisa melacak keberadaanya klo bukan ada main mata, ungkapnya.

Saat wartawan konfirmasi kepada polsek siabu terkait perkembangan kasus tersebut hanya menjelaskan dimana keberadaan pelaku, dan memberikan SP2AP kepada korban,Herannya kita pelaku nya berkeliaran dilokasi tambang dan tambang beroperasi. Kenapa lagi ditanya keberadaan pelaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Disebut Jadi Penghubung Pengusaha dan Pejabat, CBA Minta KPK Periksa Nyoman Adhi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan

Berita Terbaru